Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
Tidak Kapok! Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
Tayang: Jumat, 27 Februari 2026 11:59 WIB
Penulis: Theresia Felisiani
1
zoom-inlihat fotoTidak Kapok! Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
HO/IST/TribunBatam/IST
SUAMI BUNUH DAN MUTILASI ISTRI - Terduga Pelaku pembunuhan wanita Harsalena yang jasadnya ditemukan dalam karung di Tanjungpinang, N (dalam lingkaran) digiring polisi ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026) malam.
A-
A+


TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Narsul seakan tak kapok.

Pria di Tanjungpinang itu tak tahu setan apa yang merasuki dirinya sehingga kembali membunuh dan memutilasi orang.

Kali ini Narsul menghabisi nyawa istrinya sendiri, Harsalina (56).

Tak hanya membunuh karena sakit hati sering diejek korban.

Narsul juga memutilasi, memotong kedua kaki istrinya itu lalu disimpan di karung.

Peristiwa berdarah suami bunuh istri disertai mutilasi ini terjadi di kawasan Ganet, Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026) malam.

Narsul Pernah Bunuh dan Mutilasi Selingkuhannya

Terungkap Narsul merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017 lalu, dengan vonis 15 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun, Narsul ketika itu menghabisi nyawa selingkuhan dan melakukan mutasi hingga akhirnya masuk penjata.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic menyampaikan pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus pembunuhan sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga baru keluar dari lapas dan sebelumnya menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” ujar Ronniz.

Motif dan KRONOLOGI Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Tanjungpinang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina oleh korban.

“Informasinya, pelaku merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata yang merendahkan fisiknya. Karena emosi, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan memotong kedua kaki korban.

“Memang terjadi mutilasi, tetapi yang dipotong hanya bagian kaki, terpisah dari badan. Kaki korban dipotong di talenan dapur,” tegas Ronni.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung untuk dibuang dan berusaha untuk melarikan diri.

Sementara bagian kaki korban ditinggalkan di lokasi kejadian.

Sebelum kabur, pelaku sempat bertemu anaknya yang sebelumnya mendengar keributan di dalam rumah.

Saat ditanya, pelaku mengakui telah membunuh istrinya.

“Anak korban mendengar suara ribut-ribut. Saat ditanya, pelaku mengaku sudah membunuh ibunya. Kemudian pelaku pergi membawa karung tersebut. Anak korban langsung berteriak meminta pertolongan,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan melalui call center 110 segera mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran.

Pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Bonnic mengungkapkan, tersangka Narsul merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2017 dan sebelumnya divonis 15 tahun penjara.

Informasi awal menyebut kasus terdahulu juga terkait persoalan asmara.

Kini pelaku kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


https://www.tribunnews.com/regional/...&s=paging_new.
biadab seklai


Diubah oleh mabdulkarim 28-02-2026 14:33
aldonisticAvatar border
Nikita41Avatar border
superman313Avatar border
superman313 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
525
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.2KThread58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.