Kaskus

News

bestiekuAvatar border
TS
bestieku
Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi Tak Bisa
Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi Tak Bisa

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Pelemahan paling utama yakni melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan dalam pembentukan undang-undang yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.


“Lima tahapan. Kelima-limanya ada presiden. DPR cuman empat, pengundangan tidak ikut DPR, presiden nih urusannya,” ujar Feri
dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Dia menegaskan, posisi presiden sangat kuat dalam proses legislasi. Tanpa adanya surat presiden (surpres), pembahasan rancangan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 tidak akan berjalan.


Ferdinand Putar Rekaman Hasto Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi Dampaknya Dituduhkan ke PDIP
Karena itu, menurutnya, revisi Undang-Undang KPK tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan dan persetujuan presiden saat itu, Jokowi bersama DPR.

“Dari sana saja kita bisa mengetahui bahwa presiden sangat kuat sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dalam bentuk undang-undang. Bahasa gampangnya kop undang-undang itu tulisannya Presiden Republik Indonesia. Kalau presiden tidak mengirimkan surpres namanya surat presiden yang dilihatkan tadi nama istilahnya dalam undang-undang surpres, maka tidak akan terjadi pembahasan. Ada keterlibatan bersama untuk menghancurkan KPK dan salah satu penentunya adalah presiden,” jelasnya.

Baca Juga
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama IPW Dia Bukan Siapa-siapa lagi

https://www.inews.id/amp/news/nasion...a-direvisi/all


Katanya kalau presiden mau menolak bisa mengeluarkan perpu

Flashback ke 2019 sejumlah Sejumlah pegiat antikorupsi menggelar diskusi menyikapi keputusan Presiden Jokowi yang belum mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi dinilai tidak memiliki ketegasan sikap dan komitmen pemberantasan korupsi.

Peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto, mengatakan sikap belum mengeluarkan Perppu KPK merupakan pertanda Jokowi saat ini merupakan tawanan politik para oligarki. Sebab pada Pilpres 2019, kata Arif, Jokowi membangun koalisi tidak hanya dengan kekuatan partai politik, tapi juga para pemangku kekuasaan ekonomi.
Diubah oleh bestieku 25-02-2026 10:55
saya.palsuAvatar border
aldonisticAvatar border
superman313Avatar border
superman313 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
502
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.7KThread58.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.