- Beranda
- Berita dan Politik
Deal Tarif 0% untuk Ribuan Produk RI, Data Konsumen Pindah ke AS
...
TS
jaguarxj220
Deal Tarif 0% untuk Ribuan Produk RI, Data Konsumen Pindah ke AS
Bloomberg Technoz, Jakarta - Klausul transfer data pribadi sudah disepakati oleh Indonesia dan Amerika Serikat lewat perjanjian perdagangan resiprokal atau timbal balik (agreement on reciprocal trade/ART) pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, AS waktu setempat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah bakal melindungi pertukaran data lintas negara atau cross border data transfer) tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku di Tanah Air.
“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring “Penandatanganan ART Indonesia - Amerika Serikat” dari Washington DC, AS, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menambahkan bahwa AS bakal melindungi data konsumen, selaras terhadap pelindungan data yang berlaku di RI. “Dan juga me-recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” ujar Airlangga.
Dia menyatakan, perjanjian perdagangan resiprokal antara kedua negara tersebut bakal mulai berlaku efektif tiga bulan atau 90 hari seusai proses hukum rampung dari Indonesia maupun AS. Airlangga menyebut pemerintah akan berkonsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sedangkan Amerika Serikat memiliki proses internal.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” tutur dia.
“Dan juga di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis,” imbuh Airlangga.
Sementara itu, klausul transfer data pribadi yang sempat menghebohkan publik dan memicu polemik kini telah diresmikan. Hal ini diatur dalam ART bagian ketiga terkait perdagangan dan teknologi digital.
“Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat dengan mengakui Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” bunyi dari klausul tersebut, dikutip dari dokumen perjanjian perdagangan resiprokal, Jumat.
Penandatanganan perjanjian perdagangan timbak balik ini dilakukan oleh Airlangga dengan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) Ambassador Jamieson Greer.
Greer sendiri menyatakan “Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang untuk menciptakan peluang komersial yang berarti bagi petani dan produsen Amerika.”
“Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika. Saya senang menandatangani perjanjian bersejarah ini dengan Indonesia dan saya berterima kasih kepada Menteri Indonesia Airlangga Hartarto atas komitmennya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan kita. Saya berharap dapat berkoordinasi dan terlibat secara erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen berstandar tinggi ini,” pungkas Greer.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...-pindah-ke-as/
Benar2 ga ada harga dirinya lagi ya...
Ada negara lain yang diminta begini ga sih?
“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring “Penandatanganan ART Indonesia - Amerika Serikat” dari Washington DC, AS, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menambahkan bahwa AS bakal melindungi data konsumen, selaras terhadap pelindungan data yang berlaku di RI. “Dan juga me-recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” ujar Airlangga.
Dia menyatakan, perjanjian perdagangan resiprokal antara kedua negara tersebut bakal mulai berlaku efektif tiga bulan atau 90 hari seusai proses hukum rampung dari Indonesia maupun AS. Airlangga menyebut pemerintah akan berkonsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sedangkan Amerika Serikat memiliki proses internal.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” tutur dia.
“Dan juga di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis,” imbuh Airlangga.
Sementara itu, klausul transfer data pribadi yang sempat menghebohkan publik dan memicu polemik kini telah diresmikan. Hal ini diatur dalam ART bagian ketiga terkait perdagangan dan teknologi digital.
“Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat dengan mengakui Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” bunyi dari klausul tersebut, dikutip dari dokumen perjanjian perdagangan resiprokal, Jumat.
Penandatanganan perjanjian perdagangan timbak balik ini dilakukan oleh Airlangga dengan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) Ambassador Jamieson Greer.
Greer sendiri menyatakan “Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang untuk menciptakan peluang komersial yang berarti bagi petani dan produsen Amerika.”
“Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika. Saya senang menandatangani perjanjian bersejarah ini dengan Indonesia dan saya berterima kasih kepada Menteri Indonesia Airlangga Hartarto atas komitmennya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan kita. Saya berharap dapat berkoordinasi dan terlibat secara erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen berstandar tinggi ini,” pungkas Greer.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...-pindah-ke-as/
Benar2 ga ada harga dirinya lagi ya...
Ada negara lain yang diminta begini ga sih?
SunDaimond dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.3K
26
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.4KThread•59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya