- Beranda
- Berita dan Politik
Pandji Pragiwaksono Hadiri Sidang Adat Toraja, Minta Maaf dan Jalani Sanksi Adat
...
TS
rizkync108
Pandji Pragiwaksono Hadiri Sidang Adat Toraja, Minta Maaf dan Jalani Sanksi Adat
Kompas.com, 10 Februari 2026, 19:08 WIB
Amran Amir, Ihsanuddin
Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com– Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.
Kehadiran Pandji bertujuan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada perwakilan masyarakat adat Toraja atas materi standup comedy lamanya yang sempat viral dan memicu polemik pada 2025.
Sidang adat tersebut dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Pandji mengikuti seluruh mekanisme hukum adat yang berlaku, termasuk sesi tanya jawab dengan para pemangku adat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi yang dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja.
Akui Kekeliruan
Dalam proses persidangan, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya.
Ia menyebut materi yang menyinggung tersebut muncul karena keterbatasan pengetahuan serta pemahaman yang tidak mendalam mengenai budaya Toraja.
Pandji juga mengakui bahwa rujukan literasi dan narasumber yang digunakannya kala itu kurang tepat.
“Seharusnya saya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami Toraja dari berbagai sisi, bukan hanya dari potongan informasi,” kata Pandji saat dikonfirmasi, Selasa.
Ruang Dialog dalam Hukum Adat
Sidang adat ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang dialog terbuka antara Pandji dan para perwakilan adat.
Dalam proses tersebut, Pandji mengaku memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai nilai, filosofi, dan tradisi masyarakat Toraja.
Ia menyampaikan rasa syukurnya dapat menyaksikan langsung proses hukum adat Toraja yang menurutnya berlangsung secara demokratis dan menjunjung tinggi dialog.
“Berdasarkan proses tadi, intinya adalah tidak lagi menyakiti, melukai, atau mengganggu keharmonisan masyarakat dan alam Toraja. Itu yang paling penting,” ucapnya.
Pandji juga berharap masyarakat luas dapat melihat kedewasaan budaya Toraja dalam menyelesaikan persoalan.
“Tradisi Toraja memberi contoh bahwa dialog adalah jalan terbaik dalam penyelesaian konflik,” ujarnya.
Dijatuhi Sanksi Adat
Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji.
Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.
Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran S Rantelakbi, menyampaikan bahwa masyarakat adat Toraja menerima permohonan maaf Pandji dengan lapang dada.
“Pandji sudah meminta maaf secara jujur dan dari hati yang paling dalam. Ia juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi karena ketidaktahuan. Oleh sebab itu, masyarakat Toraja harus memahami dan menerima itikad baik tersebut,” tutur Lewaran.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya saling menghormati budaya dan tradisi. Menurutnya, hukum adat Toraja hadir sebagai sarana pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.
“Panji telah menjelaskan bahwa semua itu dia tidak ketahui, oleh sebab itu kita masyarakat Toraja juga kita harus sadar dan harus mengerti apa yang dilakukan Panji dan saatnya sekarang sudah datang berterima kasih dan minta maaf kepada kita sekalian,” jelasnya.
sumber
Gw lupa share semalem
Amran Amir, Ihsanuddin
Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com– Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.
Kehadiran Pandji bertujuan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada perwakilan masyarakat adat Toraja atas materi standup comedy lamanya yang sempat viral dan memicu polemik pada 2025.
Sidang adat tersebut dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Pandji mengikuti seluruh mekanisme hukum adat yang berlaku, termasuk sesi tanya jawab dengan para pemangku adat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi yang dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja.
Akui Kekeliruan
Dalam proses persidangan, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya.
Ia menyebut materi yang menyinggung tersebut muncul karena keterbatasan pengetahuan serta pemahaman yang tidak mendalam mengenai budaya Toraja.
Pandji juga mengakui bahwa rujukan literasi dan narasumber yang digunakannya kala itu kurang tepat.
“Seharusnya saya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami Toraja dari berbagai sisi, bukan hanya dari potongan informasi,” kata Pandji saat dikonfirmasi, Selasa.
Ruang Dialog dalam Hukum Adat
Sidang adat ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang dialog terbuka antara Pandji dan para perwakilan adat.
Dalam proses tersebut, Pandji mengaku memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai nilai, filosofi, dan tradisi masyarakat Toraja.
Ia menyampaikan rasa syukurnya dapat menyaksikan langsung proses hukum adat Toraja yang menurutnya berlangsung secara demokratis dan menjunjung tinggi dialog.
“Berdasarkan proses tadi, intinya adalah tidak lagi menyakiti, melukai, atau mengganggu keharmonisan masyarakat dan alam Toraja. Itu yang paling penting,” ucapnya.
Pandji juga berharap masyarakat luas dapat melihat kedewasaan budaya Toraja dalam menyelesaikan persoalan.
“Tradisi Toraja memberi contoh bahwa dialog adalah jalan terbaik dalam penyelesaian konflik,” ujarnya.
Dijatuhi Sanksi Adat
Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji.
Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.
Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran S Rantelakbi, menyampaikan bahwa masyarakat adat Toraja menerima permohonan maaf Pandji dengan lapang dada.
“Pandji sudah meminta maaf secara jujur dan dari hati yang paling dalam. Ia juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi karena ketidaktahuan. Oleh sebab itu, masyarakat Toraja harus memahami dan menerima itikad baik tersebut,” tutur Lewaran.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya saling menghormati budaya dan tradisi. Menurutnya, hukum adat Toraja hadir sebagai sarana pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.
“Panji telah menjelaskan bahwa semua itu dia tidak ketahui, oleh sebab itu kita masyarakat Toraja juga kita harus sadar dan harus mengerti apa yang dilakukan Panji dan saatnya sekarang sudah datang berterima kasih dan minta maaf kepada kita sekalian,” jelasnya.
sumber
Gw lupa share semalem
Diubah oleh rizkync108 11-02-2026 01:08
badass96.dp621 dan kakekane.cell memberi reputasi
2
1.1K
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.1KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya