- Beranda
- Berita dan Politik
Keroyok Maling Motor hingga Tewas, 8 Warga Subang Jadi Tersangka
...
TS
keramikkamar
Keroyok Maling Motor hingga Tewas, 8 Warga Subang Jadi Tersangka

Tayang: Selasa, 10 Februari 2026 20:45 WIB
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Aksi main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, berujung pada konsekuensi hukum bagi warga.
Sebanyak delapan warga, termasuk korban pencurian, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Tragedi ini bermula pada Jumat (6/2/2026), saat Casdi (37) memergoki dua orang yang hendak menggasak motor Yamaha Vega miliknya di area persawahan.
Teriakan Casdi memicu massa yang terdiri dari ratusan warga untuk mengepung pelaku.
Akibatnya, satu terduga pelaku berinisial OM (37) tewas di tempat, sementara rekannya DS (28) mengalami luka serius.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung bereaksi dengan menemui para warga yang kini menyandang status tersangka, seperti dilansir Grid.id, Selasa (10/2/2026).
Dedi menyoroti nasib para kepala keluarga yang terancam hukuman penjara akibat luapan emosi sesaat tersebut.
"Dari ratusan orang yang terlibat, delapan orang inilah yang paling apes. Saya bertemu dengan korban pencurian motor sekaligus tersangka penganiayaan," ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (10/2/2026).
Langkah konkret yang diambil Dedi Mulyadi antara lain:
Pendampingan Hukum: Menyiapkan penasihat hukum untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi selama proses penyidikan.
Upaya Damai: Meminta Kepala Desa untuk memediasi pertemuan dengan keluarga terduga pelaku (korban pengeroyokan) guna mencari titik temu.
Usul Kerja Sosial: Dedi mendorong penerapan Restorative Justice (keadilan restoratif) agar hukuman fisik bisa diganti dengan kerja sosial, mengingat para tersangka adalah tulang punggung keluarga.
Para Tersangka Tidak Ditahan
Meskipun berstatus tersangka, delapan warga tersebut saat ini tidak ditahan di sel jeruji besi.
Pihak kepolisian menerapkan kebijakan wajib lapor demi menjaga kondusivitas sosial di desa tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan (asal salah satu pelaku) untuk mencari solusi bersama.
"Jangan sampai terjadi kejahatan baru karena kepala keluarganya ditahan," pungkasnya.
Dedi mengatakan dirinya sudah bertemu dengan korban pencurian motor sekaligus tersangka penganiayaan maling sampai meninggal.
Menurutnya seluruh warga telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Subang dan kini dikenakan kewajiban wajib lapor, tanpa dilakukan penahanan.
Ia menilai kondisi sosial para tersangka perlu menjadi pertimbangan, mengingat sebagian besar merupakan kepala keluarga yang memiliki tanggungan.
“Kalau langsung ditahan, bisa muncul masalah sosial baru karena keluarga kehilangan nafkah,” kata Dedi.
Atas dasar itu, Dedi Mulyadi menyatakan akan memberikan bantuan hukum dan mendorong penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice. Ia juga meminta kepala desa untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban pengeroyokan.
Selain itu, Dedi berencana berkoordinasi dengan Bupati Kuningan karena salah satu korban pengeroyokan diketahui berasal dari wilayah tersebut.
“Kita pertemukan semua pihak untuk mencari titik temu, agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan keadilan sosial,” tegasnya.
Sumber
https://wartakota.tribunnews.com/new...n-pasang-badan
Komen TS
dan terjadi lagi kisah lama yang terulang kembali
plokis bilek = alamak duit nih sama buat naik pangkat juga
antiketek dan 3 lainnya memberi reputasi
4
786
7
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.4KThread•59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya