- Beranda
- Berita dan Politik
BPJPH minta agar produk non-halal diberikan label
...
TS
lowbrow
BPJPH minta agar produk non-halal diberikan label

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan meminta para pelaku usaha produk non-halal untuk mencantumkan label non-halal.
Permintaan itu disampaikan karena, menurut Haikal, kebijakan wajib halal Oktober 2026 masih banyak disalahpahami masyarakat sebagai upaya “halalisasi”.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, ia menegaskan bahwa logo halal hanya berlaku untuk produk halal, sementara produk non-halal wajib mencantumkan label non-halal.
“Logo halal untuk produk halal, dan logo non-halal untuk non-halal. Sehingga penjualan babi, alkohol, itu tidak ada masalah sebenarnya, silakan. Negara hanya minta mencantumkan bahwa itu non-halal, itu saja,” kata Haikal.
Menurutnya, hambatan utama dalam sosialisasi kebijakan halal muncul dari kurangnya pemahaman masyarakat, terutama di media sosial.
Ia menyebut informasi keliru yang digembar-gemborkan pihak-pihak tertentu sering menimbulkan kesalahpahaman publik.
Untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut, Haikal menyatakan BPJPH terus memperkuat sosialisasi melalui evaluasi, publikasi, koordinasi, dan harmonisasi.
Haikal menyebutkan BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 119 kabupaten di seluruh Indonesia untuk membangun ekosistem halal.
https://antaranews.com/berita/540552...iberikan-label
saya.palsu dan tabraklari81223 memberi reputasi
2
822
22
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya