Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Nekat Bunuh dan Bakar Ibu Kandung, Ketika Anak Kesayangan Kerasukan Setan

si.matamalaikatAvatar border
TS
si.matamalaikat
Nekat Bunuh dan Bakar Ibu Kandung, Ketika Anak Kesayangan Kerasukan Setan
Quote:



Bara Primario sering dipanggil Rio oleh keluarganya, pria kelahiran Agustus 1993 di Kota Baru, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sama seperti namanya, kehidupannya juga dipenuhi bara. Dia anak kedua dari tiga bersaudara. Pria ini pemakai narkoba. Pada November 2020 dia mengkonsumsi ganja bersama temannya bernama Fatur di Pantai Kerandangan, Lombok Barat. Fatur kemudian mengajak membeli ganja dalam jumlah besar sebagai persediaan.

Bara menyetujui usulan temannya, pria yang punya banyak uang itu lalu menyerahkan uang Rp 3,4 juta kepada Fatur. Pemesanan ganja dilakukan melalui Instagram oleh Fatur, paket kemudian dikirim kepada Bara.

Pada Rabu malam, 9 Desember 2020, Bara pergi ke kantor kurir di kota Mataram untuk mengambil paket. Sementara itu, dia tidak tahu jika pergerakannya telah diintai oleh polisi, yang mendapat informasi ada pengiriman paket ganja.

Saat keluar kantor kurir sambil membawa paket, polisi langsung menangkap Bara. Saat paket dibuka isinya pakaian, di bawahnya ditemukan bungkusan berisi ganja. Saat diinterogasi, Bara mengaku jika paket ganja itu miliknya. Ganja itu akan dipakai sendiri bukan untuk dijual lagi. Menurut Bara itu adalah paket kedua yang diterima, sebelumnya dia telah menerima paket ganja dari orang yang sama.

Akhirnya Bara pun ditahan atas kepemilikan ganja. Sidangnya dilakukan di Pengadilan Negeri Mataram pada Juni 2021. Selama persidangan, Bara dinyatakan bersalah menyimpan narkoba golongan 1 dalam bentuk tanaman.

Keadaan yang memberatkan, Bara tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan perbuatannya merusak masa depan generasi muda. Keadaan yang meringankan, Bara menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Hakim lalu menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 1 bulan penjara. Untuk sementara Bara harus tinggal di penjara.

Quote:


Bara Primario tinggal di Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Di mata sang adik Nindi, abangnya orang yang baik meskipun pendiam. Sementara salah seorang tetangga juga mengatakan hal positif tentang Rio, yang dikenal baik, ramah, rajin salat dan aktif dalam kegiatan masyarakat.

Kehidupan Rio bisa dibilang berkecukupan, apa pun keinginannya pasti dituruti oleh orang tuanya. Hanya saja, perkenalan dengan ganja membuat kehidupan Rio tidak stabil. Pria ini punya tagihan utang senilai Rp 39 juta. Sebagian uang itu dipakai untuk membeli ganja.

Setelah bebas dari penjara akibat kasus kepemilikan ganja, Bara (33 tahun) tinggal berdua bersama ibunya, Yeni Astuti (55 tahun). Waktu itu mereka hanya tinggal berdua karena ayahnya sedang ada urusan pekerjaan di luar kota, adik perempuannya juga bekerja di luar kota. Sementara kakak perempuannya sudah menikah dan ikut dengan suami.

Pada akhir Januari 2026, Bara ingin meminjam uang kepada ibunya untuk membayar utangnya. Namun, sang ibu menolak permintaan anak laki-lakinya. Bara pun kecewa dan sakit hati. Setelah penolakan itu, Bara merencanakan pembunuhan terhadap ibunya. Pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, Bara masuk ke kamar ibunya. Yeni waktu itu sedang terlelap, Bara lalu menjerat leher sang ibu dengan tali nilon sampai tewas.

Bara kemudian membawa jasad sang ibu ke dalam bagasi mobil Toyota Innova Reborn warna putih miliknya, pria ini berencana membuang jasad ibunya. Di tengah perjalanan, Bara berhenti sebentar untuk membeli pertalite.

Toyota Innova Reborn dikemudikan sampai di wilayah sepi di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Bara kemudian membuang jasad sang ibu di area kosong di sebelah Pura Batu Leong, area itu juga dijadikan lokasi pembuangan sampah warga. Bara kemudian menyiramkan pertalite dan membakar jasad sang ibu kandung.

Quote:


Minggu sore, 25 Januari 2026, salah seorang warga Dusun Batu Leong melihat ada sisa pembakaran di lahan kosong di dekat Pura Batu Leong. Warga itu mengira ada yang membakar sampah, tapi saat didekati, yang terbakar adalah kerangka manusia. Warga itu lalu melapor kepada kepala desa, yang selanjutnya laporan warga diteruskan ke polisi.

Setelah polisi datang ke TKP, lokasi itu diamankan. Polisi menemukan botol air mineral berisi cairan hijau yang merupakan pertalite serta tali nilon di bawah jasad korban yang sudah jadi kerangka. Sementara, menurut kesaksian warga, mereka sempat melihat mobil warna putih di sekitar lokasi. Polisi lalu memeriksa CCTV dan terlihat mobil warna putih lewat beberapa titik, lalu mengarah ke lokasi penemuan jasad.

Tak butuh waktu lama bagi polisi, dua hari kemudian, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, Bara Primario ditangkap di rumahnya. Saat rumah digeledah ditemukan 2 mobil, salah satunya adalah Innova Reborn warna putih, yang digunakan membuang jasad sang ibu kandung. Di salah satu mobil juga ditemukan ganja kering yang disimpan di dalam kotak permen karet.

Kepada polisi, Bara mengaku telah membunuh ibunya, kepada petugas dia mengaku nekat membunuh sang ibu lantaran sakit hati karena tidak dipinjami uang untuk membayar utang. Setelah bunuh ibu kandung, Bara membuka ponsel ibunya, dan mentransfer uang Rp 39 juta melalui m-banking untuk membayar utang.

Quote:


Jasad Yeni Astuti yang tinggal kerangka diidentifikasi melalui melalui pakaian dalam (bra), potongan jilbab, sisa karet celana dalam, serta kalung warna kuning keemasan dengan liontin berbentuk hati berwarna biru.

Ibu Yeni tidak hanya dijerat dengan tali nilon seperti pengakuan Bara, tapi juga mendapat pukulan. Hal ini dikuatkan oleh hasil autopsi tim forensik yang menyebut ada patah tulang paha kiri bagian atas dan luka akibat benda tumpul di kepala ,di sisi depan, belakang, serta samping kiri.

Pemakaman ibu Yeni Astuti berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, dihadiri keluarga, suami dan dua anak perempuannya. Kepada media, Nindi si anak bungsu meminta agar Bara bisa hadir di pemakaman ibu mereka sebelum menjalani proses hukuman. Kepada media Nindi berkata begini:

"Biar bagaimanapun abang saya anak almarhumah, saya harap dia bisa datang ke pemakaman."

Quote:


Sementara Edi Rahman, suami Ibu Yeni mengatakan terakhir berkirim pesan via WA pada Sabtu (24/01/2026). Selain itu, Bara sempat bilang kepada ayahnya jika sang ibu tiba-tiba menghilang dari rumah. Edi awalnya menduga sang istri menginap di rumah teman atau saudara, ternyata sang istri tewas di tangan Bara. Kepada polisi, Edi minta supaya sang anak diperiksa kejiwaanya, karena menurutnya Bara tertutup dan sulit dinasihati.

"Saya sudah sering menasihati, tapi dia tak mau terima",ujar Pak Edi kepada polisi.

Setelah mendekam dipenjara, Edi sudah pernah membesuk sang anak. Waktu itu Bara meminta maaf dan mencium kakinya. Sebelum tragedi pembunuhan, Bara sempat kabur dari rumah karena masalah keluarga. Setelah permintaan Bara dipenuhi, dia baru mau pulang. Sebagai seorang ayah, Edi sangat menyayangi Bara dan berharap anaknya diberi keringanan hukuman serta pertimbangan kemanusiaan atas tragedi yang menimpa keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog dari Universitas Mataram, Bara Primario dinyatakan sehat kejiwaannya dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara hasil tes urine, menunjukan jika Bara positif mengkonsumsi ganja.

Quote:


Sampai tulisan ini diposting, persidangan belum dilakukan karena masih harus menunggu proses rekonstruksi dilaksanakan. Akibat perbuatannya melakukan pembunuhan dan pembunuhan berencana, Bara Primario akan mendapat hukuman maksimal mati atau seumur hidup dan opsi lain berupa hukuman 20 tahun penjara. Karena sudah pernah dipenjara sebelumnya atas kasus narkoba, kemungkinan hukuman yang diterima bakal lebih berat.

Kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri merupakan salah satu kasus paling kejam yang pernah terjadi di NTB di awal 2026, karena sang anak melakukannya dengan cara yang keji. Bagaimana bisa dia tega membunuh ibu yang telah melahirkan, menyusui dan membesarkannya ?


Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kasus ini.




Referensi: 1| 2 | 3 | 4
yasyah81Avatar border
benche87Avatar border
hojosenpai861Avatar border
hojosenpai861 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.9K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.