- Beranda
- Berita dan Politik
IPO PIPA yang Telah Lolos OJK Kini Menjadi Objek Perkara Pidana
...
TS
jaguarxj220
IPO PIPA yang Telah Lolos OJK Kini Menjadi Objek Perkara Pidana
Bloomberg Technoz, Jakarta - Proses penawaran umum perdana saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang sebelumnya telah melalui tahapan persetujuan regulator, kini menjadi bagian dari penanganan perkara pidana di sektor pasar modal.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan IPO, emiten wajib mengajukan pendaftaran kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) serta menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seluruh dokumen tersebut kemudian ditelaah oleh BEI dan OJK guna memastikan keterbukaan atas informasi material, kondisi keuangan, serta aktivitas usaha perusahaan sebelum saham ditawarkan kepada publik.
Sebelum menawarkan saham baru ke publik, calon emiten juga perlu lebih dulu mendapat pernyataan efektif dari OJK. Berikut rincian jadwal IPO PIPA kala itu.
- Tanggal efektif: 31 Maret 2023
- Masa penawaran umum: 3-5 April 2023
- Tanggal penjatahan: 5 April 2023
- Tanggal distribusi saham & waran seri I secara elektronik: 6 April 2025
- Tanggal pencatatan saham & waran di BEI: 10 April 2025
Pelaksanaan IPO diatur melalui sejumlah regulasi, antara lain POJK Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham dan POJK Nomor 51/POJK.04/2016 mengenai Tata Cara Permintaan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran.
Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (3/2/2026) melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Berdasarkan keterangan resmi, penawaran umum perdana saham PIPA dalam proses tersebut dijamin oleh PT Shinhan Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek. Perkara ini sebelumnya telah menyeret MBP, mantan pejabat di Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, serta J yang menjabat sebagai Direktur PT Multi Makmur Lemindo.
Dalam perkara tersebut, J dinyatakan secara bersama-sama melakukan transaksi efek dengan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta material. Tindakan itu dilakukan untuk memengaruhi keputusan investor agar membeli saham serta memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Skema yang digunakan melibatkan jasa advisory MBP, yang pada saat kejadian masih berstatus sebagai pegawai BEI. Peran tersebut dimanfaatkan untuk memperlancar proses IPO PT Multi Makmur Lemindo, mengingat valuasi aset perusahaan tidak memenuhi ketentuan pencatatan saham.
Melalui IPO tersebut, PT Multi Makmur Lemindo Tbk menghimpun dana sebesar Rp97 miliar, dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mendalami dugaan keterlibatan penjamin emisi dalam proses IPO PIPA.
Saham PIPA ditawarkan kepada publik dengan harga Rp105/saham pada 10 April 2023. Saham ini sempat mencapai level tertinggi Rp625 pada 6 Oktober 2025.
Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa tanpa peran MBP, proses IPO PT Multi Makmur Lemindo berpotensi melampaui batas waktu laporan keuangan enam bulan, yakni 31 Maret 2023. Kondisi tersebut berisiko mengharuskan perusahaan mengulang seluruh proses IPO dengan menggunakan laporan keuangan audit per 31 Desember 2022.
MBP disebut meminta imbalan jasa sebesar Rp225 juta kepada penasihat keuangan IPO PIPA, David Alusinsing.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...erkara-pidana/
Sorry to say, ini saham senilai 97 milyar, dan suap 225 juta hitungannya cukup receh ga sih?
Kok nggak mengusut saham DADA atau saham DCII yang digoreng sampe saingan sama Apple.
Yang receh2 begini mustinya jadi secondary objective.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan IPO, emiten wajib mengajukan pendaftaran kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) serta menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seluruh dokumen tersebut kemudian ditelaah oleh BEI dan OJK guna memastikan keterbukaan atas informasi material, kondisi keuangan, serta aktivitas usaha perusahaan sebelum saham ditawarkan kepada publik.
Sebelum menawarkan saham baru ke publik, calon emiten juga perlu lebih dulu mendapat pernyataan efektif dari OJK. Berikut rincian jadwal IPO PIPA kala itu.
- Tanggal efektif: 31 Maret 2023
- Masa penawaran umum: 3-5 April 2023
- Tanggal penjatahan: 5 April 2023
- Tanggal distribusi saham & waran seri I secara elektronik: 6 April 2025
- Tanggal pencatatan saham & waran di BEI: 10 April 2025
Pelaksanaan IPO diatur melalui sejumlah regulasi, antara lain POJK Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham dan POJK Nomor 51/POJK.04/2016 mengenai Tata Cara Permintaan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran.
Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (3/2/2026) melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Berdasarkan keterangan resmi, penawaran umum perdana saham PIPA dalam proses tersebut dijamin oleh PT Shinhan Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek. Perkara ini sebelumnya telah menyeret MBP, mantan pejabat di Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, serta J yang menjabat sebagai Direktur PT Multi Makmur Lemindo.
Dalam perkara tersebut, J dinyatakan secara bersama-sama melakukan transaksi efek dengan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta material. Tindakan itu dilakukan untuk memengaruhi keputusan investor agar membeli saham serta memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Skema yang digunakan melibatkan jasa advisory MBP, yang pada saat kejadian masih berstatus sebagai pegawai BEI. Peran tersebut dimanfaatkan untuk memperlancar proses IPO PT Multi Makmur Lemindo, mengingat valuasi aset perusahaan tidak memenuhi ketentuan pencatatan saham.
Melalui IPO tersebut, PT Multi Makmur Lemindo Tbk menghimpun dana sebesar Rp97 miliar, dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mendalami dugaan keterlibatan penjamin emisi dalam proses IPO PIPA.
Saham PIPA ditawarkan kepada publik dengan harga Rp105/saham pada 10 April 2023. Saham ini sempat mencapai level tertinggi Rp625 pada 6 Oktober 2025.
Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa tanpa peran MBP, proses IPO PT Multi Makmur Lemindo berpotensi melampaui batas waktu laporan keuangan enam bulan, yakni 31 Maret 2023. Kondisi tersebut berisiko mengharuskan perusahaan mengulang seluruh proses IPO dengan menggunakan laporan keuangan audit per 31 Desember 2022.
MBP disebut meminta imbalan jasa sebesar Rp225 juta kepada penasihat keuangan IPO PIPA, David Alusinsing.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...erkara-pidana/
Sorry to say, ini saham senilai 97 milyar, dan suap 225 juta hitungannya cukup receh ga sih?
Kok nggak mengusut saham DADA atau saham DCII yang digoreng sampe saingan sama Apple.
Yang receh2 begini mustinya jadi secondary objective.
saya.palsu memberi reputasi
1
480
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.9KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya