- Beranda
- Berita dan Politik
Kasus Hogi Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Jambret yang Tewas Ungkap Kekecewaan
...
TS
keramikkamar
Kasus Hogi Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Jambret yang Tewas Ungkap Kekecewaan

Tayang: Kamis, 29 Januari 2026 21:31 WIB
TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum keluarga dua pelaku jambret yang tewas, Misnan Hartono, menyayangkan sikap Komisi III DPR RI yang dinilai tidak memberi ruang bagi keluarga korban untuk menyampaikan keterangan.
Komisi III DPR RI sebelumnya meminta Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, DIY, untuk menghentikan penanganan kasus terhadap Hogi Minaya, warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua terduga jambret hingga tewas.
Menurut Misnan, langkah Komisi III tersebut justru mengabaikan hak keluarga dua pelaku jambret yang meninggal dunia.
"Saya kecewa dengan pihak Komisi III, harusnya sebagai wakil rakyat mereka bisa mendengarkan keterangan dari dua belah pihak baik korban maupun tersangka. Karena keluarga korban yang juga rakyat yang suaranya juga harus didengar," ujar Misnan dikutip TribunJatim dari Sripoku.com, Kamis (29/1/2026).
Polisi dan Jaksa Dinilai Sudah Sesuai Prosedur
Misnan menegaskan, penanganan perkara yang dilakukan Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman telah berjalan sesuai prosedur hukum.
Ia bahkan menyebut aparat penegak hukum sudah mengedepankan pendekatan restorative justice (RJ).
"Restorative Justice sudah berjalan dalam kasus ini, bahkan sudah akan melakukan pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan sebelum kasus tersebut diminta dihentikan," ujarnya.
Pengacara asal Palembang tersebut juga menilai Komisi III DPR RI terlalu memojokkan polisi dan jaksa, padahal menurutnya keduanya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kami mengikuti proses kasus ini sebagai kuasa hukum, jadi kami tahu betul proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan rapat Komisi III DPR RI yang hanya menghadirkan Kapolres Sleman, Kajari Sleman, serta pihak keluarga Hogi Minaya, tanpa mengundang keluarga dua korban meninggal.
"Saya kecewa dengan pihak Komisi III, harusnya sebagai wakil rakyat mereka bisa mendengarkan keterangan dari dua belah pihak baik korban maupun tersangka. Karena keluarga korban yang juga rakyat yang suaranya juga harus didengar," jelasnya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat secara khusus bersama Hogi dan istrinya, Arista Minaya; pengacara Hogi, Teguh Sri; Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo; serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto.
sumur
https://jatim.tribunnews.com/news/53...kap-kekecewaan
komen TS
emang kecewa kenapa pak ? gagal dapet duit dari si korban, jelas aja lu nggak diajak sama komisi 3 DPR RI emang lu bego sama idiot udah jelas-jelas tuh orang ngejambret ngapain lu bela segala
pantesan dibela ternyata satu daerah sama jambretnya, idiot dan bego tuh pengacara udah gitu tampangnya tablo lagi
Diubah oleh keramikkamar 31-01-2026 11:31
jakenesse dan 3 lainnya memberi reputasi
4
971
23
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.6KThread•57.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya