- Beranda
- Berita Luar Negeri
Wanita Korsel Mendapat Pelecehan Seksual Di Bandara India
...
TS
kissmybutt007
Wanita Korsel Mendapat Pelecehan Seksual Di Bandara India
'Disentuh secara tidak pantas', lalu 'diucapkan terima kasih': Pengalaman mengerikan seorang wanita Korea di bandara Bengaluru | Berita India
HT News Desk
~3 minutes
Seorang wanita Korea Selatan diduga dilecehkan oleh seorang petugas bandara di Bandara Internasional Kempegowda Bengaluru pada hari Senin dengan dalih pemeriksaan rutin, setelah itu, pelaku ditangkap.
Menurut polisi Bandara KIAL, petugas tersebut ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang datang ke bandara untuk bepergian ke Korea. Menjelaskan kronologi kejadian, polisi bandara mengatakan bahwa saat pemeriksaan tiket, tersangka mengatakan bahwa tas wanita tersebut mengeluarkan bunyi bip, setelah itu ia meminta agar wanita tersebut diperiksa secara terpisah.
Kemudian, ia membawa wanita itu ke toilet pria dan menyentuhnya secara tidak pantas dengan dalih pemeriksaan, kata polisi. “Dengan kedok melakukan pemeriksaan keamanan, tersangka membawa wanita itu ke toilet pria dan menyentuhnya secara tidak pantas,” kata asisten komisaris polisi (ACP) Devanahalli, Sri Harsha, kepada Hindustan Times.
Meskipun wanita itu keberatan dengan cara pria itu memeriksanya, ia diduga tetap melanjutkan dan kemudian melepaskannya setelah mengucapkan “terima kasih”, menurut laporan The Hindu.
Laporan itu juga menambahkan bahwa tersangka, Ahmed, adalah staf lapangan yang dipekerjakan berdasarkan kontrak untuk pemeriksaan keamanan.
Setelah dugaan pelecehan tersebut, wanita itu "mengadu kepada petugas keamanan bandara, yang segera menahan tersangka dan menyerahkannya kepada polisi bandara," kata polisi, seperti dilaporkan kantor berita ANI.
Polisi menambahkan bahwa rekaman CCTV mengkonfirmasi kejadian tersebut. “Rekaman CCTV jelas mendukung pengaduan yang dibuat oleh wanita tersebut. Berdasarkan bukti dan pernyataannya, kasus telah didaftarkan dan tersangka telah ditangkap,” kata petugas polisi, seperti dilaporkan HT.
Kasus telah didaftarkan oleh Polisi Bandara Kempegowda terhadap tersangka berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Perlindungan Perempuan India (Bharatiya Nyaya Sanhita/BNS). Tersangka telah ditangkap dan penyelidikan sedang berlangsung.
https://www.hindustantimes.com/india...052760476.html
gak ngerti aku, masih ada yg mau ke sana, apalagi cewek
HT News Desk
~3 minutes
Seorang wanita Korea Selatan diduga dilecehkan oleh seorang petugas bandara di Bandara Internasional Kempegowda Bengaluru pada hari Senin dengan dalih pemeriksaan rutin, setelah itu, pelaku ditangkap.
Menurut polisi Bandara KIAL, petugas tersebut ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang datang ke bandara untuk bepergian ke Korea. Menjelaskan kronologi kejadian, polisi bandara mengatakan bahwa saat pemeriksaan tiket, tersangka mengatakan bahwa tas wanita tersebut mengeluarkan bunyi bip, setelah itu ia meminta agar wanita tersebut diperiksa secara terpisah.
Kemudian, ia membawa wanita itu ke toilet pria dan menyentuhnya secara tidak pantas dengan dalih pemeriksaan, kata polisi. “Dengan kedok melakukan pemeriksaan keamanan, tersangka membawa wanita itu ke toilet pria dan menyentuhnya secara tidak pantas,” kata asisten komisaris polisi (ACP) Devanahalli, Sri Harsha, kepada Hindustan Times.
Meskipun wanita itu keberatan dengan cara pria itu memeriksanya, ia diduga tetap melanjutkan dan kemudian melepaskannya setelah mengucapkan “terima kasih”, menurut laporan The Hindu.
Laporan itu juga menambahkan bahwa tersangka, Ahmed, adalah staf lapangan yang dipekerjakan berdasarkan kontrak untuk pemeriksaan keamanan.
Setelah dugaan pelecehan tersebut, wanita itu "mengadu kepada petugas keamanan bandara, yang segera menahan tersangka dan menyerahkannya kepada polisi bandara," kata polisi, seperti dilaporkan kantor berita ANI.
Polisi menambahkan bahwa rekaman CCTV mengkonfirmasi kejadian tersebut. “Rekaman CCTV jelas mendukung pengaduan yang dibuat oleh wanita tersebut. Berdasarkan bukti dan pernyataannya, kasus telah didaftarkan dan tersangka telah ditangkap,” kata petugas polisi, seperti dilaporkan HT.
Kasus telah didaftarkan oleh Polisi Bandara Kempegowda terhadap tersangka berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Perlindungan Perempuan India (Bharatiya Nyaya Sanhita/BNS). Tersangka telah ditangkap dan penyelidikan sedang berlangsung.
https://www.hindustantimes.com/india...052760476.html
gak ngerti aku, masih ada yg mau ke sana, apalagi cewek
superman313 memberi reputasi
1
391
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
82.1KThread•21KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya