- Beranda
- Berita dan Politik
Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Diubah Jadi Dapur MBG
...
TS
y.n.t.k.t.s
Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Diubah Jadi Dapur MBG
Quote:
Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Diubah Jadi Dapur MBG
SURABAYA, KOMPAS.com - Kakek 80 tahun asal Surabaya, Wawan Syarwhani, harus menerima kenyataan rumahnya dibongkar dan diubah menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sepihak.
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Teluk Kumai Timur No. 83A, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur.
Bangunan di atas lahan seluas 536 meter persegi itu kini telah berubah menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ia menyebut, sebelumnya rumah tersebut memang sudah kosong sejak April 2025, namun pagar dalam kondisi terkunci.
Potret Rusia-Ukraina Pertama Kali Duduk Bersama Rencanakan Perdamaian
Namun, tiba-tiba sekitar Agustus 2025 ia mendapatkan kabar dari tetangga sekitar bahwa ada sekelompok orang yang berusaha masuk ke dalam rumah dan mulai menebangi pohon-pohon di sekitarnya.
Baca juga: Cerita Karyawan SPPG di Indramayu: Nabung dari Upah Kerja, Bermimpi Punya Rumah untuk Keluarga
“Padahal rumah itu pagarnya digembok, kan menjadi pertanyaan pihak sana dapat kuncinya dari mana? Rumah itu dibongkari tanpa seizin saya sama sekali,” tuturnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (22/1/2026).
Atas kejadian itu, Wawan telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Tetapi, tidak pernah mendapat alasan.
“Saya bulan Agustus mengajukan pelaporan ke Polrestabes untuk pembongkaran dan pembangunannya dihentikan, tapi sampai sekarang enggak ada respon,” ungkapnya.
Ia mengklaim telah memiliki akta jual beli (AJB) dan status rumah sertfikat hak milik (SHM).
Tidak hanya itu, Pelindo juga pernah mengajukan gugatan kepada Wawan pada 2017 atas tuduhan penyerobotan lahan, tapi berhasil dimenangkannya hingga inkrah.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, lanjutnya, juga memberikan dua opsi untuk penyelesaian perkara yakni Wawan tetap menempati rumah dan Pelindo mengizinkan atau Pelindo membeli aset rumah tersebut.
Baca juga: Gaji Pegawai SPPG yang Diangkat PPPK 1 Februari 2026, Mulai Rp 2,2 Jutaan
“Tapi, dari pihak Pelindo pun juga tidak pernah memberikan keputusan atau jawaban,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencabut izin SPPG karena legalitas pendirian dapur MBG yang dirasanya tidak sah.
“Saya juga sudah bersurat ke Kemendagri, terus mengajukan perlindungan hukum Danantara, tapi sampai sekarang juga enggak ada jawaban semua,” ucapnya.
Ia menegaskan hingga kini tidak pernah ada komunikasi antara dirinya dengan Pelindo Regional III, pihak yang disinyalir menguasai lahan tersebut.
Ia berharap aset rumahnya dapat dikembalikan kepadanya.
“Saya inginnya dikembalikan, tapi kalau memang dari pihak sana semisal mau disewa untuk dapur MBG ya monggo (silahkan) yang penting ada omongan,” tutupnya.
Diketahui, dapur MBG tersebut juga sepenuhnya telah direnovasi dan dijalankan sekitar empat bulan.
Baca juga: 32.000 Pegawai SPPG Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Dasco: Harus Kerja dengan Baik
Pihak SPPG belum dapat ditemui
Menyangkut persoalan ini, Kompas.com tengah berupaya meminta komentar SPPG Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun hingga kini belum bisa bertemu.
Saat mendatangi lokasi, Kompas.com sempat bertemu salah satu tukang yang tengah membersihkan rumah tersebut.
"Sekarang ketua SPPG lagi ngak ada, mbak, jadi kami juga ngak berani," ujar sang tukang.
Kompas.com akan berusaha menemui pihak SPPG Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (23/1).
https://surabaya.kompas.com/read/202...r-mbg?page=all
punya akta jual beli dan sertifikat hak milik pun tetap tidak ada apa-apa nya di depan ko wowok bolone mase ,,,
jadi serahkan rumah mu ,,, akan saya ubah jadi dapur MBG...
abadke8 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
625
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.2KThread•58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya