- Beranda
- Berita dan Politik
Balap Lari Berujung Judi, Delapan Pelajar Diciduk Polisi di Pesanggrahan
...
TS
rizkync108
Balap Lari Berujung Judi, Delapan Pelajar Diciduk Polisi di Pesanggrahan
Delapan pelajar diamankan polisi karena terlibat balap lari disertai taruhan dan penutupan jalan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
oleh Tim News Diterbitkan 22 Januari 2026, 01:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta- Kepolisian menangkap delapan pelajar yang diduga terlibat praktik judi balap lari di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut menyerupai perlombaan atletik dan dilakukan dengan menutup jalan umum pada dini hari.
“Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Seala menjelaskan, aksi balap lari tersebut telah beberapa kali dilakukan oleh kelompok yang sama sejak 2024. Sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan disebut pernah menjadi tempat kegiatan serupa.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dalam setiap aksi, para pelaku diketahui membuat kesepakatan melalui media sosial. Mereka juga melakukan taruhan dengan nilai sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.
Tutup Jalan dengan Sepeda Motor
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor guna menutup jalan sementara. Balapan lari dilakukan setelah sepeda motor diparkir melintang di badan jalan.
Saat penindakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi serta mengatur jadwal balapan melalui media sosial.
Delapan pelajar tersebut berasal dari berbagai wilayah. Dua di antaranya berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Barat.
Seluruh proses hukum terhadap para pelajar tersebut dilakukan dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Koordinasi dengan Pihak Sekolah
Ke depan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan.
Diharapkan para pelajar dapat diarahkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atletik atau olahraga lain yang lebih terfasilitasi secara resmi.
Saat ini, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian terkait sanksi administratif, termasuk kemungkinan peninjauan kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
sumber
oleh Tim News Diterbitkan 22 Januari 2026, 01:03 WIB
Quote:
Liputan6.com, Jakarta- Kepolisian menangkap delapan pelajar yang diduga terlibat praktik judi balap lari di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut menyerupai perlombaan atletik dan dilakukan dengan menutup jalan umum pada dini hari.
“Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Seala menjelaskan, aksi balap lari tersebut telah beberapa kali dilakukan oleh kelompok yang sama sejak 2024. Sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan disebut pernah menjadi tempat kegiatan serupa.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dalam setiap aksi, para pelaku diketahui membuat kesepakatan melalui media sosial. Mereka juga melakukan taruhan dengan nilai sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.
Tutup Jalan dengan Sepeda Motor
Quote:
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor guna menutup jalan sementara. Balapan lari dilakukan setelah sepeda motor diparkir melintang di badan jalan.
Saat penindakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi serta mengatur jadwal balapan melalui media sosial.
Delapan pelajar tersebut berasal dari berbagai wilayah. Dua di antaranya berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Barat.
Seluruh proses hukum terhadap para pelajar tersebut dilakukan dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Koordinasi dengan Pihak Sekolah
Ke depan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan.
Diharapkan para pelajar dapat diarahkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atletik atau olahraga lain yang lebih terfasilitasi secara resmi.
Saat ini, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian terkait sanksi administratif, termasuk kemungkinan peninjauan kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
sumber
kakekane.cell dan 2 lainnya memberi reputasi
3
519
28
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694KThread•58.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya
Kepolisian menangkap delapan pelajar yang diduga terlibat praktik judi balap lari di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Istimewa)