Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Deportasi Setelah Sindikat Scam Diberantas

Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Deportasi Setelah Sindikat Scam Diberantas

Kemlu memperkirakan jumlah WNI di Kamboja yang meminta pulang akan bertambah seiring pemberantasan sindikat penipuan daring. (Foto: Dok. Kemlu)




Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memperkirakan jumlah warga negara Indonesia di Kamboja yang mengajukan permohonan pulang ke tanah air masih akan terus bertambah. Kondisi ini dipicu oleh semakin intensifnya upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring atau online scam.


Menurut Pelaksana tugas Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, pemberantasan jaringan penipuan daring di Kamboja belum berhenti dan masih akan berlanjut. Situasi tersebut membuat para WNI yang sebelumnya bekerja di sindikat tersebut memilih keluar dan melapor ke perwakilan Indonesia.

"Karena upaya pemberantasan oleh pemerintah Kamboja masih akan terus berlanjut, kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI," kata Heni Hamidah, Plt Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

Heni menjelaskan, ratusan WNI yang telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh akan dipulangkan secara mandiri. Bagi WNI yang paspornya ditahan oleh pihak sindikat, KBRI akan memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)agar mereka dapat kembali ke Indonesia.

"Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri," ujarnya.

Data WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa ratusan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah dilepas dari sindikat penipuan daring. Berdasarkan penjelasannya, lonjakan permintaan pulang terjadi seiring instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet yang memperketat pemberantasan bisnis ilegal tersebut.

"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja.

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026 tercatat 375 WNI melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Sebanyak 243 orang di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yakni pada 16 dan 17 Januari. Kemudian pada 18 Januari, terdapat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa.

Santo menjelaskan, secara umum para WNI tersebut berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, permasalahan yang dihadapi bervariasi, mulai dari paspor yang disita sindikat, status izin tinggal yang sudah overstay, hingga masih memiliki izin tinggal yang berlaku. Sebagian WNI menyatakan ingin segera kembali ke Indonesia, sementara sebagian lainnya masih mempertimbangkan mencari pekerjaan lain di Kamboja.

KBRI Phnom Penh memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur standar serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat dan pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan, dengan tetap mengarahkan WNI untuk pulang secara mandiri.

Referensi: TrenMedia.co.id
inspiringgoo369Avatar border
nobodysnafkinAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
725
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.8KThread58.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.