- Beranda
- Berita dan Politik
Gaji PPPK Paruh Waktu Per Bulan Setara 14 Porsi MBG, Ya Tuhan
...
TS
jpnn.com
Gaji PPPK Paruh Waktu Per Bulan Setara 14 Porsi MBG, Ya Tuhan

Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK dan tunjangannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang terlalu menganakemaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritikan.
Setelah mengeluarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mana dalam Pasal 17 menyebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kini muncul masalah lain.
Baca Juga:
Guru PPPK yang Satu Ini Tinggal Menunggu SK Pemecatan
Honorer yang diangkat PPPK paruh waktu ternyata banyak yang digaji di bawah standar kelayakan hidup. Banyak yang digaji di bawah Rp 500 ribu per bulan, padahal mereka berlatar guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya dengan masa kerja belasan hingga puluhan tahun.
Kabupaten Dompu, bahkan menggaji PPPK paruh waktunya Rp 139 ribu per bulan. Bupati Dompu Bambang Firdaus pun membenarkan besaran gaji tersebut.
"Ya Tuhan, gaji teman-teman PPPK paruh waktu per bulan setara 14 porsi MBG lho. Bayangkan saja, 26 hari kerja digaji 139 ribu rupiah, miris sekali," kata Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:
Sidang Korupsi Minyak, JPU Hadirkan Ahok hingga Ignatius Jonan Sebagai Saksi
Pernyataan Nur Baitih ada benarnya. Berdasarkan informasi terbaru mengenai program MBG yang dimulai Januari 2025, harga satu porsi MBG di wilayah NTB dan Dompu adalah Rp 10 ribu per porsi.
Anggaran ini dinilai cukup untuk wilayah NTB dengan memaksimalkan produksi pangan lokal.
Itu berarti dengan gaji PPPK paruh waktu Rp 139 ribu bisa membayar 14 porsi MBG, itu pun masih minus Rp 1.000.
Baca Juga:
Peringatan buat Trump, Tentara Denmark Tiba di Greenland
"Dana MBG ratusan triliun dikucurkan, sedangkan PPPK paruh waktu menjerit, bahkan PPPK penuh waktu juga tidak diperpanjang kontrak kerjanya," cetusnya.
Nur Baitih menegaskan, AP3KI tidak menolak pemerintah memberikan makanan gratis untuk anak-anak sekolah. Namun, sebaiknya pemerintah lebih bijak dalam menjalankan program tersebut.
"Kenapa MBG enggak bertahap saja. Penyelesaian honorer juga kan bertahap. Ini agar tidak ada anak bangsa yang merasa dianaktirikan pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus merespons beredarnya surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
John Herdman Datang ke Timnas Indonesia dengan Beban 280 Juta Harapan
Surat yang viral di media sosial itu berisi besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 139 ribu per bulan. Bambang tak membantah bahwa ada PPPK Paruh Waktu di daerahnya bergaji Rp 139 ribu per bulan.
"Iya, (isi) surat itu benar adanya," katanya, Senin (19/1).
Dia menjelaskan, dalam regulasi penggajian PPPK terdapat dua skema yang dapat diterapkan pemerintah daerah, yakni mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sudah jelas dalam peraturan dan mekanisme penggajian itu ada dua. Pertama sesuai UMK, kedua sesuai kemampuan daerah.
Baca Juga:
Reaksi Purbaya soal Rupiah Hampir Tembus Rp 17 Ribu
“Kami menggunakan skema sesuai kemampuan daerah," imbuh Bupati Bambang.
Bambang Firdaus menuturkan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam. Ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, dan Rp 500 rib. (esy/jpnn)
Sumber:
Gaji PPPK Paruh Waktu Per Bulan Setara 14 Porsi MBG, Ya Tuhan
Diubah oleh jpnn.com 20-01-2026 13:02
pheeroni dan 6 lainnya memberi reputasi
5
852
29
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.1KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya