- Beranda
- Berita dan Politik
Nenek Elina Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Dicecar 48 Pertanyaan
...
TS
ranggadias12
Nenek Elina Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Dicecar 48 Pertanyaan

Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun asal Surabaya, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait sengketa rumah yang tengah bergulir. Dalam pemeriksaan tersebut, Elina mengungkapkan telah menjawab puluhan pertanyaan yang mayoritas menyangkut riwayat tempat tinggalnya.
Elina mengaku dicecar sekitar 48 pertanyaan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan lama waktu dirinya menempati rumah yang kini menjadi objek sengketa.
“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 sampai 2025,” ujar Elina saat ditemui pada Rabu (14/1/2026). Pernyataan tersebut menguatkan bahwa Elina telah menempati rumah tersebut lebih dari satu dekade.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menuturkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya juga diminta menunjukkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan dasar hak kepemilikan atas rumah yang dipersoalkan.
“Penyidik meminta beberapa dokumen, antara lain surat keterangan waris, bukti mutasi pajak, serta surat keterangan tanah yang masih atas nama Elisa, kakak dari Ibu Elina, yang diterbitkan oleh kelurahan setempat,” jelas Wellem.
Menurut Wellem, selama kurun waktu 2011 hingga 2025, tidak pernah ada pihak yang menyatakan keberatan atas keberadaan Elina di rumah tersebut. Permasalahan baru muncul setelah Elina berkenalan dengan seseorang bernama Samuel pada Agustus 2025.
Seiring dengan itu, muncul dugaan adanya pengambilalihan surat tanah atas nama Elisa. Hingga akhirnya, pada 23 September 2025, surat tanah tersebut diketahui telah berganti nama tanpa sepengetahuan pihak Elina.
Wellem berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap secara terang dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil.
“Kami berharap perkara ini segera tuntas, termasuk dugaan pemalsuan surat, agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat, khususnya warga lanjut usia,” pungkasnya.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
itkgid memberi reputasi
1
517
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya