- Beranda
- Berita dan Politik
GNB Tolak TNI Tangani Terorisme, Militer Harus Tetap di Fungsi Pertahanan
...
TS
mabdulkarim
GNB Tolak TNI Tangani Terorisme, Militer Harus Tetap di Fungsi Pertahanan

Kompas.com, 13 Januari 2026, 17:29 WIB Nicholas Ryan Aditya, Danu Damarjati Tim Redaksi Lihat Foto Anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA )
JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menolak wacana TNI menangani terorisme sebagaimana mencuat lewat kabar draf peraturan presiden (perpres) yang ditolak koalisi masyarakat sipil. GNB mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain, khususnya Polri.
"Jadi tidak perlu praktik perubahan dalam hal mekanisme penanganan terorisme," kata Anggota GNB yang juga putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Alissa mengatakan bahwa selama ini Indonesia telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penanganan terorisme melalui mekanisme yang berlaku saat ini.
Sebab itu, GNB berharap tidak terjadi tumpang tindih dalam mekanisme penanganan terorisme, dengan cara pelibatan TNI.
"Selama ini Indonesia sebetulnya dalam konteks terorisme itu sudah menunjukan kinerja yang baik, dengan proses mekanisme yang ada sekarang (penanganan oleh Polri)," jelasnya.
Menurut Alissa, GNB justru ingin memastikan bahwa TNI tetap bekerja pada ruang-ruang yang menjadi mandat utamanya, yakni pertahanan dan penjagaan kedaulatan negara. Artinya, bukan pada urusan penanganan terorisme yang selama ini telah ditangani aparat penegak hukum.
“Kami justru ingin memastikan bahwa TNI itu bekerja pada ruang-ruang pertahanan kedaulatan negara," tegas Alissa.
"Jadi fungsi-fungsi pertahanannya, bukan pada urusan terorismenya," tambahnya.
Selain berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, perubahan mekanisme penanganan terorisme juga tidak mendesak jika melihat perkembangan situasi terkini. Ia menyoroti tren kasus terorisme di Indonesia yang dinilai menurun signifikan sejak awal dekade 2000-an.
“Kalau kita melihat misalnya, angka-angka kasus terorisme itu berkurang sangat drastis sejak dekade 2000-an awal, itu memang sudah berkurang drastis," tutur Alissa.
Lebih lanjut, Alissa menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan lagi terorisme secara umum, melainkan persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurutnya, isu tersebut merupakan persoalan praktik keberagamaan, bukan persoalan terorisme.
“Tantangan kita bukan terorisme secara umum, tapi kemerdekaan beragama dan berkeyakinan, yang ini tentu hal sangat berbeda," ucapnya.
Koalisi sipil tolak draf perpres TNI atasi terorisme Sebagai informasi, polemik terkait beredarnya draf peraturan presiden (perpres) tentang Tugas TNI dalam mengatasi terorisme tengah mengemuka.
Draf tersebut menuai penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty International Indonesia menilai draf Perpres tersebut bermasalah secara formal maupun materiil.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan peran TNI dalam penanggulangan terorisme baru berupa draf dan belum final. Menurut Prasetyo, dokumen yang beredar di publik bukan Peraturan Presiden (Perpres), melainkan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar pembahasan.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/202...age=all#page2.
Pelibatan TNI Dalam Mengatasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius

Senin, 12 Januari 2026 – 22:01 WIB
Pelibatan TNI Dalam Mengatasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius - JPNN.COM
Kegiatan webinar yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah. Dok: source for JPNN.
JPNN.com Facebook JPNN.com Twitter JPNN.com Line JPNN.com Telegram JPNN.com Linkedin JPNN.com WhatsApp
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menyelenggarakan webinar yang menggagas usulan strategi penanggulangan terorisme untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah Ristan Alfino mengatakan peristiwa ledakan di salah satu sekolah di Jakarta dan makin meningkatnya ketidakpastian global dirasa perlu disikapi dengan strategi yang jitu dari pemerintah.
“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kami perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia dalam webinar.
Prof Sri Yunanto mencatat kemajuan Indonesia dalam penanggulangan terorisme yang memiliki ciri khas di dalam pembinaan para mantan pelaku teror. Hal ini menurutnya makin melengkapi dan mendorong posisi Indonesia semakin baik dalam indeks terorisme global.
Menurut Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah itu, keberhasilan zero attack dan deklarasi 8.000 anggota dan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) patutlah menjadi titik pijak strategi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, Guru Besar Ilmu Politik UMJ tersebut memberi perhatian penting kepada upaya-upaya pembinaan eks narapidana terorisme, potensi residivisme, dan menarik kelompok kekerasan yang masih belum tersadarkan.
“Kami lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kami juga saksikan ada tren peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu diwaspadai,” ucapnya.
Prof Yunanto menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dia menyoroti perlunya konsistensi kebijakan negara agar pendekatan keamanan tidak berkembang menjadi represif, tetapi tetap adaptif terhadap tantangan baru.
Yunanto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Prof Yunanto merekomendasikan adanya pembinaan eks napi terorisme, pencegahan dan penegakan hukum yang demokratis dan menjunjung HAM.
Sementara Amanah Nurish selaku antropolog penulis “Agama Jawa: Setengah Abad Pasca-Clifford Geertz” menambahkan pentingnya pendekatan sosio-antropologis untuk membangun strategi penanggulangan terorisme bagi Indonesia.
Dosen Kajian Terorisme UI ini memaparkan rangkaian krisis ekonomi, krisis lingkungan dan krisis global kemanusiaan yang dapat menjadi pintu masuk terorisme.
“Kami melihat bagaimana ada kelompok satu persen penduduk dunia yang menguasai berbagai aras mulai dari ekonomi, aturan internasional dan lainnya. Kondisi demikian memunculkan krisis besar. Krisis lingkungan ini menggerus keadilan dan kemanusiaan. Ini harus menjadi konsern. Kami perlu menggunakan perspektif dan cara-cara baru berbasis praktik dalam mengembangkan strategi,” ungkapnya.
Nurish yang saat ini sedang meneliti dampak kebencanaan di Sumatra dan Aceh mengusulkan Model DRIA dalam membangun strategi penanggulangan terorisme berbasis sosio-antropologis. Model yang menurutnya menekankan pada pentingnya kebutuhan identitas, makna hidup, dan narasi emosional.
"Keretakan identitas harus mampu dipetakan dan cari solusi kulturalnya, lalu dibangun narasi baru untuk merekatkan kebangsaan bukan sekedar menghakimi, selanjutnya adalah mengintegrasikan (Integration) semua bagian perekat Indonesia sehingga mampu juga mengalienasi kelompok yang bermaksud merusak situasi sosial harmoni yang telah dihasilkan,” jelasnya. (cuy/jpnn)
https://m.jpnn.com/news/pelibatan-tn...-serius?page=2
masalah TNI dalam Kepres Terorisme
itkgid memberi reputasi
1
366
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.9KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya