- Beranda
- The Lounge
Potong Tubuh Istri Menjadi 10 Bagian, Pensiunan Pegawai PLN Divonis Mati
...
TS
si.matamalaikat
Potong Tubuh Istri Menjadi 10 Bagian, Pensiunan Pegawai PLN Divonis Mati
Quote:
Ni Made Sutarini, wanita ini lahir di Dusun Banjar Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali. Dia tumbuh di lingkungan dengan tradisi dan agama Hindu yang kuat. Semasa mudanya, Sutarini dikenal sebagai gadis yang lembut, baik dan ramah. Sikap yang disukai banyak orang.
Sikap itu mungkin yang akhirnya menentukan jalan hidup Sutarini. Karena dia pilih menempuh pendidikan perawat. Setelah lulus, Sutarini bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya.
Di awal usia 20-an, Sutarini setiap hari disibukan dengan pekerjaannya. Namun, terbesit niat untuk berumah tangga. Tapi, dia belum menemukan jodohnya. Orang bilang, jodoh itu misteri. Bisa datang dengan cara yang tak terduga. Hal ini yang dialami gadis asal Bali tersebut.
Saat bertugas di rumah sakit, Sutarini berkenalan dengan seorang pasien rawat inap penderita diabetes bernama James Lodewyk Tomatala. Pria Ambon beragama Kristen yang lahir di Surabaya pada Juni 1962.
Sutarini kerap bertemu James dan mendengar keluh kesahnya. Keduanya pun semakin dekat. James berusia 6 tahun lebih tua dari Sutarini, agama keduanya juga berbeda. Tapi, itu bukan penghalang untuk merajut tali asmara.
Hubungan asmara itu berlanjut ke jenjang pernikahan, orang tua keduanya merestui hubungan mereka. Pada Juni 1992, James dan Sutarini menikah. Wanita itu pun pindah agama, mengikuti agama James.
Quote:
Setelah menikah, Sutarini berhenti bekerja menjadi perawat dan fokus menjadi ibu rumah tangga. Sebuah tugas baru yang tak kalah mulia. Pasangan ini dikaruniai dua anak, anak pertama perempuan bernama Serafim dan anak kedua laki-laki bernama Maher.
Secara finansial keluarga ini berkecukupan, karena James bekerja di salah satu BUMN, yakni PLN. Mereka tinggal di rumah dua lantai di Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Waktu terus bergulir, tak terasa James sudah pensiun, kedua anaknya telah dewasa. Si sulung bekerja di Malang sementara si bungsu bekerja sebagai teknisi di rumah sakit yang berada di Badung, Bali. Sesekali si bungsu pulang, sembari membawa cerita dari tanah kelahiran sang ibu.
Di masa tua, Sutarini (55 tahun) dan James (61 tahun) mengisi waktu luang dengan merawat tanaman yang ditempatkan dalam pot. Tanaman itu ditata di teras dan luar pagar.
Hari Sabat merupakan hari sakral bagi mereka berdua, suami istri ini mengenakan pakaian terbaik dan pergi ke gereja untuk beribadah. Sesekali Sutarini pergi ke Koperasi Setia Budi Wanita di Malang. Selain jadi anggota, dia juga menjabat penanggung jawab kelompok kerja.
Quote:
Tak terasa pernikahan Ni Made Sutarini dan James Tomatala sudah berjalan 30 tahun. Kata orang, simbol pernikahan 30 tahun diibaratkan seperti mutiara putih yang mengkilap. Namun, itu tidak berlaku bagi Sutarini. Pernikahannya malah seperti mutiara yang buram.
Sejak awal menikah, James sering melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya, juga kedua anaknya. James orangnya tempramental. Hal-hal sepele bisa membuatnya marah.
Meski tempramental, Sutarini tetap sabar menghadapi perilaku James. Dia tetap bertahan demi kedua anaknya. Wanita itu berharap sang suami bisa berubah.
Namun, perilaku James tak kunjung berubah, bahkan saat kedua anaknya sudah dewasa dan dirinya memasuki masa pensiun. Sutarini sudah sampai batasnya. Dia cuma sendirian di rumah bersama James, karena dua anaknya pergi bekerja. Sutarini yang tak kuat, pilih kabur dari rumah.
Pada Rabu pagi, 5 Juli 2023, James mengantar anak sulungnya pergi kerja. Jam 7 pagi dia kembali ke rumah, tapi rumahnya sepi.
Saat dia memanggil istrinya tidak ada jawaban. Ketika dicari di dalam rumah, sang istri juga tidak ada. James lalu hubungi nomor istrinya, tapi tidak tersambung. Dia coba menanyakan kepada kedua anaknya, tapi mereka juga tidak tahu.
James pun geram, dia bepikir istrinya sengaja kabur dari rumah meninggalkan dirinya.
"Mungkin dia pulang kampung ke Bali," pikir James waktu itu.
Dia lalu pergi ke rumah keluarga sang istri di Bali, tapi saat sampai di sana, Sutarini tidak ada. Keluarga bilang tidak tahu keberadaan wanita itu.
Quote:
Waktu terus bergulir, tak terasa sudah sebulan Sutarini tidak pulang ke rumah. Sementara itu, pada 18 Agustus 2023, si sulung pamit kerja ke Singapura. Tinggal James sendirian.
James pun makin uring-uringan. Dia merasa kesepian, kesal, gelisah dan marah. Ditambah dia menderita diabetes. Pikiran buruk mulai muncul dibenaknya.
Apakah Sutarini tidak mencintainya lagi ? Atau istrinya berselingkuh dan kini sedang berduaan dengan pria lain ?
Sebelum Sutarini minggat, James sempat menanyakan sisa gaji pensiun yang biasanya dia berikan pada sang istri. Harusnya tersisa Rp 1,4 juta. Tapi, saat dicek hanya tersisa Rp 700 ribu. James yakin Sutarini yang mengambil uang itu. Tapi, saat ditanya, sang istri tidak mengaku.
Quote:
Setelah 5 bulan tak ada kabar dari sang istri, pada Jumat, 29 Desember 2023, James pergi ke Koperasi Setia Budi Wanita untuk mencari Sutarini. Sampai di sana ternyata koperasi tutup.
Menurut informasi satpam, pada 30 Desember akan dilakukan gerak jalan di Taman Krida Budaya sebagai peringatan hari jadi koperasi tersebut. James yakin, Sutarini pasti muncul di sana.
Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 tanggal 30 Desember 2023, dengan diantar ojek, James datang ke Taman Krida Budaya. Dia mencari istrinya di tengah keramaian. Dan benar saja, Sutarini ada di sana sedang membeli makanan.
James bergegas menghampiri. Sutarini kaget saat James datang, tapi dia mencoba tetap tenang. James lalu minta Sutarini untuk pulang, tapi wanita itu menolak. Pertengkaran pun pecah. Namun, setelah James coba membujuk, Sutarini akhirnya mau pulang.
"Pesan taksi online !" perintah James. Sutarini menurut, mereka pun pulang naik taksi online.
Di tengah perjalanan pulang, James marah. Dia menanyakan alasan kenapa Sutarini kabur dari rumah ? Lagi-lagi pertengkaran pun pecah.
Setibanya di rumah, James minta Sutarini untuk segera masuk. Dia menutup pagar dan menggemboknya, agar sang istri tidak kabur lagi.
Quote:
James dan Sutarini kemudian duduk di teras sembari menghadap ke pot tanaman di depan mereka. James lalu menginterogasi sang istri.
"Kenapa kabur dari rumah ? Ke mana saja kamu ?" tanya James.
Sutarini diam tak menjawab.
"Kamu selingkuh ? Kalau kamu selingkuh, akan saya nikahkan kamu dengan selingkuhanmu."
Sutarini tetap diam tak menjawab.
"Blender mana ? Kamu bawa ke mana ?!" bentak James.
James baru membeli blender senilai Rp 4 juta secara kredit, barang mahal itu raib bersamaan dengan minggatnya Sutarini dari rumah. James yakin, Sutarini membawa blender itu. Tapi, sang istri tak menjawab pertanyaan James.
Murka dan kesal, James langsung memukul rahang Sutarini. Wanita itu pun menjerit, berteriak kesakitan. James lalu masuk ke rumah, mengambil golok dan pisau dapur, dia lalu pergi ke garasi mengambil tongkat kayu.
James kembali ke teras menghampiri sang istri, di sana Sutarini duduk kesakitan.
"Kamu kemanakan blender ?" tanya James.
Sutarini tidak menjawab. Maka James kembali memukul rahang sang istri, sampai wanita itu sempoyongan dan jatuh dalam posisi terlentang. James lalu menekan leher istrinya memakai tongkat kayu.
Tanpa ampun, James menggorok leher istrinya memakai pisau dapur. Setelah yakin sang istri tidak bernyawa, dia memutilasi tubuh istrinya memakai pisau dan golok. James memutilasi istrinya menjadi 10 bagian. Potongan tubuh istrinya itu dimasukan ke dalam ember.
10 bagian yang dipotong adalah kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan serta telapak kaki kiri.
James lalu mengepel lantai teras, membersihkan dari darah dan bau amis. Dia bergegas mandi dan membersihkan diri. Pakaiannya yang terkena darah dimasukan ke dalam plastik, James lalu membuangnya ke tempat sampah.
Quote:
Semalaman James berpikir. Langkah apa selanjutnya yang harus diambil ? Keesokan harinya pada Minggu, 31 Desember 2023, tepat di akhir tahun, sekitar jam 7 pagi; James pergi ke tempat Edi Suwito tetangganya. Dia panggil tetangganya itu dari luar rumah.
Edi pun heran, tak biasanya James menyambangi rumahnya. Meski bertetangga, James jarang berkunjung ke rumahnya. Edi pun menghampiri James yang berdiri di depan rumah.
"Pak Edi bantu saya memindahkan barang, ukurannya besar dan berat." ujar James dengan tenang.
Edi mengikuti James, rumah pria itu hanya berjarak 25 meter dari rumah Edi. Sampai di teras rumah, James bilang istrinya sudah pulang.
"Istri saya sudah pulang," ujar James ke Edi.
"Alhamdulillah kalau sudah pulang," jawab Edi.
"Itu istri saya di sana !" kata James sambil menunjuk ember.
Edi kira James ngomong ngawur, karena penasaran, dia membuka tutup ember. Benar saja ada potongan tubuh manusia. Edi tak bisa berkata-kata, dia merasa lemas dan bergegas kabur dari rumah James. Dia menuju rumah Pak Jen, mantan ketua RW dan menceritakan apa yang dilihatnya.
Pak Jen lalu mengajak lapor ke Babinsa, namun mereka tak bisa menemukannya dan gagal membuat laporan. Ketika mereka kembali ke rumah James, orang-orang sudah berkerumun bertukar informasi. Ternyata James pilih menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pukul 8 pagi.
Quote:
Kejadian yang menimpa Ni Made Sutarini membuat kedua anaknya terkejut, keluarga di Bali juga kaget. Pihak keluarga Sutarini minta upacara ngaben untuk jasad wanita itu di Malang pada 3 Januari 2024. Upacara selanjutnya dilakukan di kampung halaman Sutarini di Dusun Banjar Banda, Desa Takmung.
Keluarga di Bali sebenarnya sudah tahu kasus KDRT yang dialami Sutarini. Namun, wanita itu menolak lapor polisi demi anak-anak dan keutuhan rumah tangganya. Ibu dua anak ini benar-benar baik dan penyabar.
Selama persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Jaksa Penuntut Umun (JPU), mendakwa James dengan pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal, hukuman mati. Berdasarkan rekonstruksi, James telah menyiapkan golok, pisau dapur dan tongkat.
James juga dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pensiunan pegawai PLN ini juga dijerat pasal 380 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 20 tahun penjara. JPU kemudian menuntut James dengan hukuman mati.
Psikolog yang hadir di persidangan mengatakan James bersikap kooperatif dan komunikatif saat pemeriksaan. Kesadarannya penuh. Berdasarkan hasil wawancara dengan psikolog, disimpulkan jika James mengidap paranoid. Pria itu memiliki kontrol diri yang kurang dan memandang suatu hal secara konservatif.
James merasa hubungan dengan istrinya tidak diterima karena dia mengidap diabetes. Menurutnya penyakit diabetes membuat suasana hatinya tidak menentu. Dia dan istrinya juga sering bertengkar.
Pria itu juga menyebut faktor ekonomi sebagai masalah rumah tangga. Saat bekerja, setiap bulan dia menghasilkan Rp 18 juta. Setelah pensiun, penghasilannya menurun drastis. Kepada psikolog, dia mengaku cemburu pada istrinya yang dinilai genit dan centil.
Quote:
Setelah 5 bulan sang istri kabur dari rumah, James tak kuat lagi. Maka ketika dia menemukan Sutarini, dia mengamuk dan memutil sang istri. Dia pikir dengan memutil sang istri bisa hilangkan jejak.
Sebaliknya, James justru merasa gelisah dan bingung. Bayang-bayang Sutarini terus menghantuinya. Hingga dia pilih menyerahkan diri ke polisi. Psikolog menyebut James waras dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam persidangan.
Anak kedua James yang bernama Maher hadir sebagai saksi di persidangan, menurutnya sang ayah tempramental. Sejak kecil dia sering dipukuli. Maher yang bekerja di Bali terakhir bertemu sang ibu pada Oktober 2023. Waktu itu ibunya tak mengeluh tentang apa pun.
James membantah kesaksian sang anak, dia bersikap keras supaya kelak anaknya bisa hidup mandiri. Sementara itu, seorang warga bernama Endang juga bersaksi.
Menurut Endang pada hari kejadian, 30 Desember 2023, Novita yang tinggal bersebelahan dengan James melapor kepadanya mendengar suara teriakan dan suara orang minta tolong seperti disiksa sekitar jam 9 pagi. Saat Endang mendatangi rumah Novita, suara itu tak terdengar lagi.
Mereka berdua lalu mengintai, untuk mencari tahu siapa yang akan keluar dari rumah James. Setelah ditunggu ternyata tidak ada yang keluar. Endang putuskan pulang.
Sebelum pulang, Endang berpesan ke Novita untuk awasi rumah James. Dia khawatir dengan kondisi Sutarini. Karena James suka membentak dan menghajar keluarga sendiri.
"Hampir setiap hari Sutarini berteriak minta tolong, kadang terdengar sampai rumah saya. Tapi, yang paling jelas dari rumah Novita." ujar Endang di persidangan.
Quote:
Selain keluarga, James juga kerap bertengkar dengan tetangga dan mengancam mereka memakai pedang. Endang sendiri mengaku pernah diancam pakai golok. Tak tanggung-tanggung, semua tetangga pernah dilaporkan ke polisi. Warga tak berani menegur karena takut terjadi kegaduhan yang lebih luas.
Meski suaminya tempramental, menurut Endang, Sutarini adalah sosok yang baik dan ramah. Dia tahu, Sutarini kabur ke Bali karena James semakin beringas. Sebulan sekali Sutarini berkunjung ke rumah Endang, dan berpesan agar tidak memberitahu kedatangannya pada James.
Menurut Endang, selama 3 bulan Sutarini sempat bekerja sebagai pengasuh bayi di Surabaya. Sebelum akhirnya kos di Malang.
Saat divonis mati, James yang berusia 61 tahun mengajukan pledoi atau pembelaan diri, agar diberi keringanan hukuman. Yakni 15 tahun.
"Saya belum pernah melakukan kejahatan seperti ini, mohon ampun Yang Mulia. Saya tak sanggup dihukum mati, saya masih punya anak."
Namun, pembelaan James ditolak karena anaknya sudah dewasa. Bahkan salah satu anaknya menolak memaafkan aksi brutal sang ayah. Sementara itu, kuasa hukum James kekeuh bilang jika James tidak melakukan pembunuhan berencana.
Aksi James disebut bagian dari kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian. Mutilasi dilakukan untuk memudahkan membuang jasad sang istri yang telah meninggal. Kuasa hukum James menyebut, pria itu membunuh dipicu emosi, karena sang istri kabur dari rumah. James juga pernah melihat istrinya dibonceng pria lain yang memicu rasa cemburu.
Kuasa hukum mengatakan, dia setuju James dihukum 15 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga serta pembunuhan biasa, bukan pembunuhan berencana.
Quote:
Setelah melewati beberapa persidangan, Majelis Hakim menyatakan James bersalah atas pembunuhan berencana. Hal yang memberatkan adalah aksi James terlalu sadis dan meninggalkan duka bagi anak-anak dan keluarga besar korban.
Hal lain yang memberatkan adalah di usia tua, James tak kunjung instropeksi diri, merubah wataknya yang tempramental. Perbuatannya juga meresahkan warga. Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati.
Namun, James tak menyerah, dia ajukan banding, tapi ditolak. Dia lalu ajukan kasasi, tapi ditolak juga pada Januari 2025. Pada akhirnya James tetap divonis mati. Dia ditahan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang. Ini tempat tahanan kelas berat ditahan. Termasuk tahanan yang menunggu jadwal eksekusi mati.
Semoga kita bisa ambil pelajaran dari kasus ini.
Referensi: 1| 2 | 3 | 4 | 5
dino.phoenix690 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.8K
20
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•107.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya










