- Beranda
- Berita dan Politik
Indonesia Terpuruk dengan Bendera Putih di Sumatera yang Dilanda Banjir
...
TS
kissmybutt007
Indonesia Terpuruk dengan Bendera Putih di Sumatera yang Dilanda Banjir
Indonesia Terpuruk dengan Bendera Putih di Sumatera yang Dilanda Banjir
Bendera putih yang berkibar di desa-desa yang terendam banjir bukan hanya simbol penyerahan diri kepada alam—tetapi juga aksi protes terhadap kelalaian Jakarta.
by Jannus TH SiahaanDecember 22, 2025

Warga telah mengibarkan bendera putih di depan rumah mereka yang rusak akibat banjir di Aceh Barat, Aceh. Pengibaran bendera putih ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah pusat, menuntut bencana di Sumatera dinyatakan sebagai bencana nasional.Image: X Screengrab
Saat air mulai surut di Sumatera, yang tersisa adalah sesuatu yang jauh lebih dingin daripada banjir yang melanda Aceh, lebih gelap daripada tanah longsor di Sumatera Utara, dan lebih meresahkan daripada puing-puing yang tertinggal di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.
Saat air mulai surut di Sumatera, yang tersisa adalah sesuatu yang jauh lebih dingin daripada banjir yang melanda Aceh, lebih gelap daripada tanah longsor di Sumatera Utara, dan lebih meresahkan daripada puing-puing yang tertinggal di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.
Pada saat ribuan nyawa terancam dan jutaan lainnya melihat masa depan mereka terhapus, negara dihadapkan pada pemandangan yang suram: sebuah negara yang tampak tangguh di atas kertas namun goyah ketika warganya mengibarkan bendera putih di atas rumah-rumah yang hampir terendam.
Narasi ketidakhadiran negara dalam bencana ini bukanlah berlebihan secara emosional. Ini adalah realitas sosiologis dan fakta fiskal yang nyata, diperburuk, baik diakui atau tidak, oleh langkah-langkah penghematan besar-besaran yang telah mencekik pemerintah daerah sejak awal tahun.
Harus dikatakan dengan jelas: ketika lebih dari seribu nyawa terkubur atau hanyut oleh banjir, pemerintah pusat tetap sibuk dengan prosedur administratif untuk mendeklarasikan bencana nasional, seolah-olah nyawa manusia di Sumatra memiliki bobot yang berbeda dalam timbangan politik Jakarta.
Penolakan untuk memberikan status bencana nasional bukanlah masalah semantik. Ini adalah deklarasi simbolis bahwa pemerintah pusat tidak bersedia memikul tanggung jawab penuh, malah membiarkan daerah-daerah yang sudah hancur, terpuruk secara ekonomi dan kekurangan dana, untuk berjuang sendiri keluar dari lumpur.
Hal ini terjadi setelah hampir setahun daerah-daerah tersebut dipaksa melakukan penghematan fiskal akibat dorongan efisiensi yang agresif dari pemerintah pusat.
Ilusi Disiplin Fiskal
Logika fiskal yang saat ini memandu kebijakan telah melampaui konservatisme dan memasuki ranah pengabaian sistematis. Pertimbangkan ini: perkiraan kerugian ekonomi di seluruh Sumatera telah mencapai sekitar 60 triliun rupiah, namun respons fiskal hanya berjumlah beberapa miliar rupiah dalam bentuk bantuan. Dapatkah ini diselaraskan dengan akal sehat?
Ambil Sumatera Barat sebagai contoh. Kerugian di sana diperkirakan mencapai 13,52 triliun rupiah (US$805,7 juta), hampir dua kali lipat anggaran tahunan provinsi tersebut, namun wilayah tersebut diharapkan dapat mengatasi dengan dana darurat yang habis dalam beberapa hari.
Kebijakan efisiensi pemerintah pusat, yang diterapkan sejak awal tahun 2025, telah menjadi pedang bermata dua. Kebijakan ini mungkin menstabilkan angka-angka dalam neraca Jakarta, melayani prioritas dan ambisi politik-ekonomi Jakarta, tetapi secara bersamaan menghilangkan jaring pengaman bagi warga di daerah.
Konsep kelonggaran fiskal yang banyak digembar-gemborkan di Jakarta ternyata hanyalah fatamorgana. Menjelang akhir tahun, kas daerah, secara praktis, benar-benar kering. Penghematan yang diberlakukan dari pusat membuat pemerintah daerah tidak memiliki cadangan yang berarti untuk menghadapi bencana sebesar ini.
Meminta pemerintah daerah di daerah terpencil Sumatera untuk mengalokasikan kembali anggaran sementara jembatan mereka hancur dan pasar rata dengan tanah adalah ironi yang pahit. Di lapangan, saldo pengeluaran darurat di banyak daerah hanya berjumlah beberapa ratus juta rupiah, mungkin cukup untuk menyediakan makanan pokok bagi satu atau dua kecamatan selama satu atau dua hari, tetapi sama sekali tidak cukup untuk memperbaiki tanggul yang runtuh atau membangun kembali sekolah yang hanyut tersapu banjir.
Negara, tampaknya, hanya hadir sebagai pengamat yang memberikan instruksi dari kantor-kantor ber-AC di Jakarta. Sementara itu, pejabat lokal, kehabisan bahan bakar dan persediaan, hanya bisa menatap tak berdaya pada keluarga-keluarga pengungsi yang mulai kelaparan dan menyerah pada penyakit.
Ya, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan 268 miliar rupiah dalam bentuk bantuan tunai darurat untuk semua daerah yang terkena dampak. Tetapi mari kita periksa angka ini dengan logika manusia. Jika dibagi rata, jumlahnya sekitar 4 miliar rupiah per distrik, jumlah yang sangat kecil untuk daerah-daerah yang bergulat dengan kerugian triliunan rupiah.
Apa yang pada akhirnya terungkap adalah kesenjangan fiskal yang sangat mengkhawatirkan, sebuah jurang yang diukur dalam ribuan kali lipat antara kehancuran nyata dan kemurahan hati yang terbatas dari birokrasi yang terbelenggu oleh aturan penghematan.
Ketika prosedur mengesampingkan kemanusiaan
Ketidaksesuaian antara skala bencana dan alokasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana semakin memperlihatkan prioritas yang salah.
Anggaran bencana Indonesia menyerupai payung kecil yang dipaksa untuk menahan badai di laut lepas. Sementara kebutuhan pemulihan infrastruktur melebihi 51,82 triliun rupiah, pemerintah tetap terhambat dalam proses verifikasi dana darurat.
Setiap detik penundaan anggaran membawa dampak buruk bagi manusia: satu nyawa lagi hilang, satu anak lagi terputus dari pendidikan atau perawatan kesehatan secara permanen. Keengganan untuk segera menyalurkan dana darurat selama fase respons kritis, atas nama disiplin fiskal yang ketat, sama dengan pengabaian kemanusiaan yang diselubungi administrasi keuangan yang rapi.
Presiden mungkin dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia tangguh dan tidak membutuhkan bantuan asing. Tetapi ketahanan tidak boleh dibayar dengan darah rakyatnya sendiri. Menolak bantuan internasional sementara gudang logistik domestik kosong karena pemotongan biaya adalah bentuk kesombongan dengan konsekuensi yang mematikan.
Masyarakat di daerah terpencil Aceh tidak membutuhkan narasi besar tentang kemandirian nasional. Mereka membutuhkan obat-obatan sebelum infeksi memburuk. Mereka membutuhkan susu formula bayi sebelum tangisan anak-anak mereka mereda karena kelelahan dan kelaparan.
Bendera putih yang kini berkibar di desa-desa yang terendam banjir bukan hanya simbol penyerahan diri kepada alam. Itu adalah aksi protes yang ditujukan kepada Jakarta. Bendera-bendera itu menjadi saksi kegagalan negara untuk hadir pada saat-saat kritis untuk menyelamatkan nyawa.
Sebaliknya, pemerintah terjebak dalam labirin birokrasi: siapa yang harus menandatangani apa, dana mana yang boleh dialihkan, siapa yang akan menanggung tanggung jawab administratif di hadapan auditor. Ketakutan akan pelanggaran prosedur telah mengalahkan ketakutan akan kehilangan nyawa. Ini tidak lain adalah penurunan moral tata kelola pemerintahan, yang lahir dari penghematan buta.
Ketidakhadiran negara juga terlihat dalam pengabaiannya terhadap akar penyebab ekologis. Banjir dan tanah longsor ini bukan hanya tindakan alam semata; itu adalah hasil kumulatif dari eksploitasi hutan dan lahan yang tidak terkendali selama bertahun-tahun di sepanjang pegunungan Sumatera. Negara hadir ketika mengeluarkan izin pertambangan dan perkebunan, namun secara mencolok absen ketika menyangkut penegakan perlindungan lingkungan dan pengamanan daerah aliran sungai.
Ketika bencana terjadi, pemerintah dengan cepat menyalahkan curah hujan ekstrem, seolah-olah itu satu-satunya faktor. Pemerintah mengabaikan fakta bahwa lahan yang mereka biarkan dirusak demi mengejar target pertumbuhan kini mengubur warganya sendiri.
Ketidakpedulian ini meluas hingga informasi dan empati. Seandainya bencana seperti itu terjadi di jantung kekuasaan politik, sumber daya nasional kemungkinan besar akan dimobilisasi dalam hitungan jam. Tetapi karena terjadi di Sumatra, jauh dari pusat ekonomi negara, responsnya terasa jauh dan teknokratis.
Angka korban jiwa menjadi statistik harian di meja rapat, bukan katalis untuk solidaritas yang terorganisir secara nasional. Lambatnya pengerahan alat berat dan tim pencarian dan penyelamatan ke daerah terpencil menggarisbawahi betapa terpusat dan diskriminatifnya sistem tanggap darurat saat ini.
Ada janji dari Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan 60 triliun rupiah dalam anggaran negara 2026 untuk rehabilitasi. Namun, untuk saat ini, angka ini hanyalah deretan angka nol pada dokumen perencanaan.
Bagi mereka yang menggigil di tempat pengungsian hari ini, anggaran tahun depan tidak dapat membeli selimut atau membangun kembali tembok yang runtuh. Jeda waktu yang mematikan antara penderitaan saat ini dan pendanaan di masa depan telah mengungkap bagaimana kebijakan penghematan ini telah merampas hak warga negara atas perlindungan darurat yang responsif.
Krisis ini harus menjadi titik balik. Indonesia tidak dapat terus mengelola bencana dengan mentalitas pemadam kebakaran sambil melakukan penjatahan air. Pergeseran mendasar dalam alokasi risiko fiskal diperlukan. Memaksa daerah untuk menanggung bencana skala nasional adalah bentuk ketidakadilan spasial yang akut.
Dana darurat tidak boleh lagi menjadi pos anggaran sisa, tetapi instrumen perlindungan warga negara yang kuat dan dapat diakses segera. Efisiensi yang mengorbankan nyawa manusia bukanlah efisiensi; itu adalah kegagalan moral.
Pemerintah pusat juga harus berhenti bersembunyi di balik retorika kapasitas daerah. Ketika suatu provinsi tidak lagi dapat menjalankan fungsi dasarnya karena bencana, justru saat itulah mandat konstitusional pemerintah pusat harus beroperasi sepenuhnya.
Melindungi seluruh rakyat dan wilayah Indonesia bukanlah bahasa dekoratif dalam Konstitusi; itu adalah arahan operasional. Kegagalan memberikan bantuan yang sebanding dengan besarnya kerugian merupakan pelanggaran konstitusi.
Membangun Kembali Kepercayaan
Sumatra saat ini adalah potret sebuah negara yang menderita penyakit struktural. Indonesia memiliki sumber daya, teknologi, dan ruang fiskal, jika saja bersedia mengalihkan dana dari proyek-proyek prestise yang kurang mendesak.
Masalahnya bukanlah kekurangan uang, tetapi kurangnya kemauan politik untuk menempatkan keselamatan warga di atas segalanya. Ketidakhadiran negara dalam bencana ini adalah luka yang akan terus membekas, pengkhianatan terhadap kontrak sosial antara rakyat dan mereka yang seharusnya berada di garis depan pada saat-saat paling dibutuhkan.
Jangan biarkan bendera putih itu berkibar terlalu lama. Setiap potongan kain yang diikatkan pada pagar yang hancur adalah kecaman yang menyakitkan terhadap para pejabat yang tidur nyenyak sementara warganya berteriak. Membangun kembali Sumatra bukan hanya tentang memulihkan jembatan dan jalan; ini tentang memulihkan kepercayaan, kepercayaan yang telah terkikis oleh banjir kelalaian.
Negara harus bertindak sekarang, dengan kekuatan penuhnya, bukan dengan sisa-sisa fiskal yang sangat tidak proporsional dengan total kerugian sebesar 68,67 triliun rupiah. Berhentilah menghitung rasio biaya-manfaat di atas kuburan para korban. Birokrasi fiskal harus menjadi yang pertama tunduk pada kemanusiaan, bukan pada penghalang yang berdiri di antara warga negara dan kelangsungan hidup.
Dr Jannus TH Siahaan is public policy analyst and doctor of sociology from Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.
Diterjemahkan dari :https://asiatimes.com/2025/12/indonesias-white-flag-shame-in-flood-ravaged-sumatra/
kemarin ada korban banjir antri minta bantuan, dimintai tunjukan ktp
Bendera putih yang berkibar di desa-desa yang terendam banjir bukan hanya simbol penyerahan diri kepada alam—tetapi juga aksi protes terhadap kelalaian Jakarta.
by Jannus TH SiahaanDecember 22, 2025

Warga telah mengibarkan bendera putih di depan rumah mereka yang rusak akibat banjir di Aceh Barat, Aceh. Pengibaran bendera putih ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah pusat, menuntut bencana di Sumatera dinyatakan sebagai bencana nasional.Image: X Screengrab
Saat air mulai surut di Sumatera, yang tersisa adalah sesuatu yang jauh lebih dingin daripada banjir yang melanda Aceh, lebih gelap daripada tanah longsor di Sumatera Utara, dan lebih meresahkan daripada puing-puing yang tertinggal di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.
Saat air mulai surut di Sumatera, yang tersisa adalah sesuatu yang jauh lebih dingin daripada banjir yang melanda Aceh, lebih gelap daripada tanah longsor di Sumatera Utara, dan lebih meresahkan daripada puing-puing yang tertinggal di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.
Pada saat ribuan nyawa terancam dan jutaan lainnya melihat masa depan mereka terhapus, negara dihadapkan pada pemandangan yang suram: sebuah negara yang tampak tangguh di atas kertas namun goyah ketika warganya mengibarkan bendera putih di atas rumah-rumah yang hampir terendam.
Narasi ketidakhadiran negara dalam bencana ini bukanlah berlebihan secara emosional. Ini adalah realitas sosiologis dan fakta fiskal yang nyata, diperburuk, baik diakui atau tidak, oleh langkah-langkah penghematan besar-besaran yang telah mencekik pemerintah daerah sejak awal tahun.
Harus dikatakan dengan jelas: ketika lebih dari seribu nyawa terkubur atau hanyut oleh banjir, pemerintah pusat tetap sibuk dengan prosedur administratif untuk mendeklarasikan bencana nasional, seolah-olah nyawa manusia di Sumatra memiliki bobot yang berbeda dalam timbangan politik Jakarta.
Penolakan untuk memberikan status bencana nasional bukanlah masalah semantik. Ini adalah deklarasi simbolis bahwa pemerintah pusat tidak bersedia memikul tanggung jawab penuh, malah membiarkan daerah-daerah yang sudah hancur, terpuruk secara ekonomi dan kekurangan dana, untuk berjuang sendiri keluar dari lumpur.
Hal ini terjadi setelah hampir setahun daerah-daerah tersebut dipaksa melakukan penghematan fiskal akibat dorongan efisiensi yang agresif dari pemerintah pusat.
Ilusi Disiplin Fiskal
Logika fiskal yang saat ini memandu kebijakan telah melampaui konservatisme dan memasuki ranah pengabaian sistematis. Pertimbangkan ini: perkiraan kerugian ekonomi di seluruh Sumatera telah mencapai sekitar 60 triliun rupiah, namun respons fiskal hanya berjumlah beberapa miliar rupiah dalam bentuk bantuan. Dapatkah ini diselaraskan dengan akal sehat?
Ambil Sumatera Barat sebagai contoh. Kerugian di sana diperkirakan mencapai 13,52 triliun rupiah (US$805,7 juta), hampir dua kali lipat anggaran tahunan provinsi tersebut, namun wilayah tersebut diharapkan dapat mengatasi dengan dana darurat yang habis dalam beberapa hari.
Kebijakan efisiensi pemerintah pusat, yang diterapkan sejak awal tahun 2025, telah menjadi pedang bermata dua. Kebijakan ini mungkin menstabilkan angka-angka dalam neraca Jakarta, melayani prioritas dan ambisi politik-ekonomi Jakarta, tetapi secara bersamaan menghilangkan jaring pengaman bagi warga di daerah.
Konsep kelonggaran fiskal yang banyak digembar-gemborkan di Jakarta ternyata hanyalah fatamorgana. Menjelang akhir tahun, kas daerah, secara praktis, benar-benar kering. Penghematan yang diberlakukan dari pusat membuat pemerintah daerah tidak memiliki cadangan yang berarti untuk menghadapi bencana sebesar ini.
Meminta pemerintah daerah di daerah terpencil Sumatera untuk mengalokasikan kembali anggaran sementara jembatan mereka hancur dan pasar rata dengan tanah adalah ironi yang pahit. Di lapangan, saldo pengeluaran darurat di banyak daerah hanya berjumlah beberapa ratus juta rupiah, mungkin cukup untuk menyediakan makanan pokok bagi satu atau dua kecamatan selama satu atau dua hari, tetapi sama sekali tidak cukup untuk memperbaiki tanggul yang runtuh atau membangun kembali sekolah yang hanyut tersapu banjir.
Negara, tampaknya, hanya hadir sebagai pengamat yang memberikan instruksi dari kantor-kantor ber-AC di Jakarta. Sementara itu, pejabat lokal, kehabisan bahan bakar dan persediaan, hanya bisa menatap tak berdaya pada keluarga-keluarga pengungsi yang mulai kelaparan dan menyerah pada penyakit.
Ya, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan 268 miliar rupiah dalam bentuk bantuan tunai darurat untuk semua daerah yang terkena dampak. Tetapi mari kita periksa angka ini dengan logika manusia. Jika dibagi rata, jumlahnya sekitar 4 miliar rupiah per distrik, jumlah yang sangat kecil untuk daerah-daerah yang bergulat dengan kerugian triliunan rupiah.
Apa yang pada akhirnya terungkap adalah kesenjangan fiskal yang sangat mengkhawatirkan, sebuah jurang yang diukur dalam ribuan kali lipat antara kehancuran nyata dan kemurahan hati yang terbatas dari birokrasi yang terbelenggu oleh aturan penghematan.
Ketika prosedur mengesampingkan kemanusiaan
Ketidaksesuaian antara skala bencana dan alokasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana semakin memperlihatkan prioritas yang salah.
Anggaran bencana Indonesia menyerupai payung kecil yang dipaksa untuk menahan badai di laut lepas. Sementara kebutuhan pemulihan infrastruktur melebihi 51,82 triliun rupiah, pemerintah tetap terhambat dalam proses verifikasi dana darurat.
Setiap detik penundaan anggaran membawa dampak buruk bagi manusia: satu nyawa lagi hilang, satu anak lagi terputus dari pendidikan atau perawatan kesehatan secara permanen. Keengganan untuk segera menyalurkan dana darurat selama fase respons kritis, atas nama disiplin fiskal yang ketat, sama dengan pengabaian kemanusiaan yang diselubungi administrasi keuangan yang rapi.
Presiden mungkin dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia tangguh dan tidak membutuhkan bantuan asing. Tetapi ketahanan tidak boleh dibayar dengan darah rakyatnya sendiri. Menolak bantuan internasional sementara gudang logistik domestik kosong karena pemotongan biaya adalah bentuk kesombongan dengan konsekuensi yang mematikan.
Masyarakat di daerah terpencil Aceh tidak membutuhkan narasi besar tentang kemandirian nasional. Mereka membutuhkan obat-obatan sebelum infeksi memburuk. Mereka membutuhkan susu formula bayi sebelum tangisan anak-anak mereka mereda karena kelelahan dan kelaparan.
Bendera putih yang kini berkibar di desa-desa yang terendam banjir bukan hanya simbol penyerahan diri kepada alam. Itu adalah aksi protes yang ditujukan kepada Jakarta. Bendera-bendera itu menjadi saksi kegagalan negara untuk hadir pada saat-saat kritis untuk menyelamatkan nyawa.
Sebaliknya, pemerintah terjebak dalam labirin birokrasi: siapa yang harus menandatangani apa, dana mana yang boleh dialihkan, siapa yang akan menanggung tanggung jawab administratif di hadapan auditor. Ketakutan akan pelanggaran prosedur telah mengalahkan ketakutan akan kehilangan nyawa. Ini tidak lain adalah penurunan moral tata kelola pemerintahan, yang lahir dari penghematan buta.
Ketidakhadiran negara juga terlihat dalam pengabaiannya terhadap akar penyebab ekologis. Banjir dan tanah longsor ini bukan hanya tindakan alam semata; itu adalah hasil kumulatif dari eksploitasi hutan dan lahan yang tidak terkendali selama bertahun-tahun di sepanjang pegunungan Sumatera. Negara hadir ketika mengeluarkan izin pertambangan dan perkebunan, namun secara mencolok absen ketika menyangkut penegakan perlindungan lingkungan dan pengamanan daerah aliran sungai.
Ketika bencana terjadi, pemerintah dengan cepat menyalahkan curah hujan ekstrem, seolah-olah itu satu-satunya faktor. Pemerintah mengabaikan fakta bahwa lahan yang mereka biarkan dirusak demi mengejar target pertumbuhan kini mengubur warganya sendiri.
Ketidakpedulian ini meluas hingga informasi dan empati. Seandainya bencana seperti itu terjadi di jantung kekuasaan politik, sumber daya nasional kemungkinan besar akan dimobilisasi dalam hitungan jam. Tetapi karena terjadi di Sumatra, jauh dari pusat ekonomi negara, responsnya terasa jauh dan teknokratis.
Angka korban jiwa menjadi statistik harian di meja rapat, bukan katalis untuk solidaritas yang terorganisir secara nasional. Lambatnya pengerahan alat berat dan tim pencarian dan penyelamatan ke daerah terpencil menggarisbawahi betapa terpusat dan diskriminatifnya sistem tanggap darurat saat ini.
Ada janji dari Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan 60 triliun rupiah dalam anggaran negara 2026 untuk rehabilitasi. Namun, untuk saat ini, angka ini hanyalah deretan angka nol pada dokumen perencanaan.
Bagi mereka yang menggigil di tempat pengungsian hari ini, anggaran tahun depan tidak dapat membeli selimut atau membangun kembali tembok yang runtuh. Jeda waktu yang mematikan antara penderitaan saat ini dan pendanaan di masa depan telah mengungkap bagaimana kebijakan penghematan ini telah merampas hak warga negara atas perlindungan darurat yang responsif.
Krisis ini harus menjadi titik balik. Indonesia tidak dapat terus mengelola bencana dengan mentalitas pemadam kebakaran sambil melakukan penjatahan air. Pergeseran mendasar dalam alokasi risiko fiskal diperlukan. Memaksa daerah untuk menanggung bencana skala nasional adalah bentuk ketidakadilan spasial yang akut.
Dana darurat tidak boleh lagi menjadi pos anggaran sisa, tetapi instrumen perlindungan warga negara yang kuat dan dapat diakses segera. Efisiensi yang mengorbankan nyawa manusia bukanlah efisiensi; itu adalah kegagalan moral.
Pemerintah pusat juga harus berhenti bersembunyi di balik retorika kapasitas daerah. Ketika suatu provinsi tidak lagi dapat menjalankan fungsi dasarnya karena bencana, justru saat itulah mandat konstitusional pemerintah pusat harus beroperasi sepenuhnya.
Melindungi seluruh rakyat dan wilayah Indonesia bukanlah bahasa dekoratif dalam Konstitusi; itu adalah arahan operasional. Kegagalan memberikan bantuan yang sebanding dengan besarnya kerugian merupakan pelanggaran konstitusi.
Membangun Kembali Kepercayaan
Sumatra saat ini adalah potret sebuah negara yang menderita penyakit struktural. Indonesia memiliki sumber daya, teknologi, dan ruang fiskal, jika saja bersedia mengalihkan dana dari proyek-proyek prestise yang kurang mendesak.
Masalahnya bukanlah kekurangan uang, tetapi kurangnya kemauan politik untuk menempatkan keselamatan warga di atas segalanya. Ketidakhadiran negara dalam bencana ini adalah luka yang akan terus membekas, pengkhianatan terhadap kontrak sosial antara rakyat dan mereka yang seharusnya berada di garis depan pada saat-saat paling dibutuhkan.
Jangan biarkan bendera putih itu berkibar terlalu lama. Setiap potongan kain yang diikatkan pada pagar yang hancur adalah kecaman yang menyakitkan terhadap para pejabat yang tidur nyenyak sementara warganya berteriak. Membangun kembali Sumatra bukan hanya tentang memulihkan jembatan dan jalan; ini tentang memulihkan kepercayaan, kepercayaan yang telah terkikis oleh banjir kelalaian.
Negara harus bertindak sekarang, dengan kekuatan penuhnya, bukan dengan sisa-sisa fiskal yang sangat tidak proporsional dengan total kerugian sebesar 68,67 triliun rupiah. Berhentilah menghitung rasio biaya-manfaat di atas kuburan para korban. Birokrasi fiskal harus menjadi yang pertama tunduk pada kemanusiaan, bukan pada penghalang yang berdiri di antara warga negara dan kelangsungan hidup.
Dr Jannus TH Siahaan is public policy analyst and doctor of sociology from Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.
Diterjemahkan dari :https://asiatimes.com/2025/12/indonesias-white-flag-shame-in-flood-ravaged-sumatra/
kemarin ada korban banjir antri minta bantuan, dimintai tunjukan ktp

Diubah oleh kissmybutt007 23-12-2025 12:29
0
237
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya