Kaskus

News

tf96065053Avatar border
TS
tf96065053
Guru ASN Pelaku Sesama Jenis di Padang Langsung Dipecat Tak Boleh Mengajar
Guru ASN Pelaku Sesama Jenis di Padang Langsung Dipecat Tak Boleh Mengajar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengambil tindakan tegas dengan langsung memproses pemecatan guru ASN di Kota  Padang  berinisial S (58) yang tertangkap basah diduga berhubungan sesama jenis.

Oknum ASN guru tersebut tertangkap basah bersama seorang mantan pelajar LVSZ (18) saat diduga melakukan hubungan  sesama  jenis di kamar mandi sebuah masjid pada Senin (15/12/2025). 

Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Dia menegaskan bahwa per hari ini, Selasa (16/12/2025), oknum guru ASN itu sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif dan tenaga pendidik.

"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).

Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.

Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.

"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.

Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.

Menyikapi persoalan ini, Habibul berarap agar masyarakat terutama orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh pengurus masjid dan warga setempat.

"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal.

Setelah tertangkap basah, kedua pelaku diamankan warga bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

tribunnews.com

Saking relijiesnya mereka melakukannya di toilet masjid wkwk
Diubah oleh tf96065053 16-12-2025 15:44
waloniAvatar border
beeSideAvatar border
brucebanner23Avatar border
brucebanner23 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
436
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.