- Beranda
- Berita dan Politik
Lonceng Kematian Pabrik-pabrik: Saat Barang Impor Super Murah Membunuh Tanpa Suara
...
TS
bestieku
Lonceng Kematian Pabrik-pabrik: Saat Barang Impor Super Murah Membunuh Tanpa Suara

JAKARTA, KOMPAS.com – Di kawasan pabrik tekstil Sukoharjo, Jawa Tengah, keheningan kini terasa lebih menyakitkan daripada kebisingan. Raksasa tekstil Indonesia itu telah tumbang sejak 1 Maret 2025.
Dulu, suara deru mesin, denting logam, dan hiruk-pikuk ribuan pekerja saat pergantian shift atau saat pulang adalah tanda kehidupan. Itu adalah irama denyut nadi ekonomi yang dirindukan ribuan orang. Namun kini, keriuhan itu telah berhenti.
Mesin-mesin modern yang dibeli dengan investasi miliaran rupiah kini membeku, diselimuti debu. Ribuan pekerja yang menggantungkan nasib di sana telah pulang ke kampung halaman.
Pabrik-pabrik seperti itu tidak runtuh karena kesalahan manajemen semata. Tidak juga karena semata produknya cacat. Mereka mati karena "dibunuh" secara perlahan oleh musuh yang tak terlihat.
Musuh itu datang dalam kontainer-kontainer raksasa di pelabuhan, membawa produk serupa dengan kemasan menarik, namun dengan label harga yang tidak masuk akal. Harganya bukan sekadar murah, melainkan jauh di bawah biaya produksi, tidak masuk akal, sebuah anomali yang mustahil dilawan dengan efisiensi sekeras apa pun.
Fenomena "lonceng kematian" inilah yang menjadi sorotan tajam dalam percakapan antara Host Amir Sodikin dengan Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Frida Adiati, dalam program podcast Naratama Kompas.com.
Skenario Pembunuhan Bernama "Dumping"
Dalam kamus perdagangan internasional, praktik mematikan ini disebut Dumping. Ini bukan sekadar persaingan dagang biasa. Ini adalah strategi predator.
"Dumping itu barang yang dijual di Indonesia dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan harga jual di negara asalnya. Ini sudah tidak masuk akal," jelas Frida Adiati.
Bayangkan sebuah piring keramik diproduksi di negara X dengan biaya Rp 10.000 dan dijual di sana seharga Rp 12.000. Namun, ketika diekspor ke Indonesia, piring yang sama dijual seharga Rp 5.000. Tujuannya jelas: bukan mencari untung sesaat, melainkan mematikan produsen piring lokal Indonesia.
Situasi ini sebagai pertarungan di arena yang tidak fair atau curang. Industri kita kalah bukan karena tidak mampu bersaing secara kualitas atau inovasi. Mereka kalah karena bertarung di playing field yang sengaja dibuat tidak seimbang, unfair.
Ketika arena itu miring, petarung sekuat apa pun akhirnya akan tumbang.
Kematian yang Sunyi
Kenapa banyak pabrik yang tutup tapi selalu sunyi di pemberitaan? Kebetulan, kematian Sritex begitu menggema karena size perusahaan yang memang raksasa. Di luar Sritex, banyak yang memilih diam.
Ciri dari gelombang deindustrialisasi ini adalah kebisuan para korbannya. Frida mengungkapkan fakta yang mengiris hati: banyak industri lokal memilih gulung tikar dalam diam tanpa pernah melapor kepada negara.
"Bisa hancur? Ya, bisa. Ada beberapa perusahaan yang sudah tutup kemungkinan besar karena kena dumping dan tidak melakukan permohonan ke KADI," tutur Frida.
Mengapa mereka diam? Ada persepsi keliru bahwa melawan raksasa impor itu mahal, rumit, dan sia-sia. Pelaku UMKM merasa diri mereka terlalu kecil untuk melawan korporasi asing. Padahal, ketidaktahuan inilah yang mempercepat kematian mereka.
Frida menegaskan, negara hadir lewat KADI. "Tidak ada biaya pengadilan, tidak ada biaya investigasi. Konsultasi free of charge. Bahkan kami siap melakukan pendampingan (coaching) dari nol," tegasnya. KADI dibiayai APBN justru untuk menjadi perisai bagi mereka yang lemah.
Racun Berbalut Gula bagi Konsumen
Bagi konsumen awam atau industri hilir, banjir barang impor murah seringkali dianggap berkah. "Kenapa harus beli lokal yang mahal kalau ada impor yang murah?"
Namun, ini adalah jebakan klasik ekonomi yang disebut predatory pricing. Frida mengingatkan bahaya laten di balik harga murah tersebut.
"Kami khawatir industri hilir jadi terlena. Jika industri hulu (lokal) pelan-pelan hilang, kita jadi ketergantungan total pada impor," jelasnya.
Skenarionya selalu sama:
Barang impor murah membanjiri pasar. Pabrik lokal bangkrut karena tidak bisa bersaing harga. Setelah pesaing lokal mati, importir menjadi pemain tunggal (monopoli).
Saat itulah harga dinaikkan setinggi-tingginya, dan Indonesia tidak punya pilihan lain karena pabriknya sudah menjadi besi tua.
Saat itu terjadi, kedaulatan ekonomi bangsa sudah tergadai. Kita hanya menjadi pasar, bukan produsen.
Detektif Forensik Ekonomi
Menyadari bahaya ini, KADI bekerja dalam senyap. Kantor mereka di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, bukanlah sekadar kantor administrasi. Di sana, para investigator bekerja layaknya detektif forensik.
Membuktikan dumping bukanlah perkara mudah. Investigator KADI harus membedah "jeroan" perusahaan asing. Mereka terbang ke negara asal barang, masuk ke pabrik eksportir, dan mengaudit sistem keuangan mereka.
"Kami harus menghitung margin dumping, membuktikan adanya kerugian (injury) pada industri dalam negeri lewat 15 indikator ekonomi, dan menemukan hubungan kausalitas di antaranya," papar Frida.
Proses ini memakan waktu 12 hingga 18 bulan. Sebuah waktu yang lama, namun diperlukan demi akurasi hukum.
Kehebatan investigator Indonesia teruji; sejak berdiri tahun 1996, hasil penyelidikan KADI belum pernah berhasil dipatahkan atau digugat negara lain di sidang sengketa WTO. Ini membuktikan bahwa Indonesia bekerja berdasarkan data, bukan proteksionisme buta.
Saat ini, "radar" KADI sedang mendeteksi ancaman pada empat komoditas vital: Duplex Board (kertas kemasan), BOPET (plastik film), PP Homopolymer, dan Baja HRC. Barang-barang ini terlihat teknis, namun jika hulunya mati, efek dominonya akan meruntuhkan ribuan lapangan kerja di hilir.
Perang Dagang dan Pengalihan Pasar
Relevansi KADI kini semakin krusial di tengah gejolak geopolitik global. Perang dagang antara raksasa ekonomi (seperti AS dan China) seringkali memicu Trade Diversion. Barang yang diblokir masuk ke Amerika atau Eropa, akan mencari jalan tikus ke pasar yang pertahanannya lemah. Indonesia, dengan populasi 280 juta jiwa, adalah sasaran empuk.
Jika tembok bea masuk tidak ditegakkan lewat instrumen Anti-Dumping atau Safeguard, Indonesia akan menjadi "tempat pembuangan" kelebihan kapasitas produksi global.
Namun, KADI tidak bisa bekerja sendirian. Rekomendasi mereka harus melewati meja Menteri Perdagangan, dibahas dalam Tim Kepentingan Nasional, hingga akhirnya dieksekusi oleh Kementerian Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Birokrasi lintas kementerian ini harus satu visi: menyelamatkan industri nasional adalah prioritas darurat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berjuang atau Mati
Menutup perbincangan mendalam di Naratama, sebuah kesimpulan besar menyeruak: Keadilan dalam perdagangan global bukanlah hadiah. Keadilan adalah sesuatu yang harus direbut dan diperjuangkan.
Lonceng kematian di kawasan industri itu mungkin sudah berbunyi bagi sebagian pabrik. Namun bagi mereka yang masih bertahan, keberanian melapor adalah satu-satunya harapan.
Seperti yang disampaikan Amir Sodikin dalam penutupnya, "Musuh industri seringkali bukan kompetitor, melainkan ketidakadilan yang tidak terlihat."
https://money.kompas.com/read/2025/1...embunuh-tanpa?
Mengapa produk negara lain bisa murah ini contohnya kalau yg gak tau cuma akan menuduh orang lain gak bisa bersaing tentu saja seorang diri gak akan sanggup bersaing lawan kekuatan negara
Pemerintah Tiongkok memberikan subsidi besar-besaran ke industri tekstil (dan banyak sektor lain) dalam berbagai bentuk seperti bantuan finansial, insentif pajak, dan akses sumber daya murah, menjadikan produknya sangat kompetitif dan murah di pasar global,
Bentuk Subsidi:
Bantuan Keuangan Langsung: Dana tunai untuk perusahaan.
Insentif Pajak: Pengurangan atau pembebasan pajak.
Akses Sumber Daya: Subsidi untuk bahan baku dan energi.
Dukungan Infrastruktur: Investasi besar pada logistik dan transportasi.
Dampak Subsidi:
Harga Murah: Mengurangi biaya produksi secara signifikan, membuat harga jual produk Tiongkok sangat rendah.
Dominasi Pasar: Banjir produk murah ini mengancam industri tekstil domestik di negara lain, seperti di Indonesia, menyebabkan penurunan pesanan dan PHK.
Persaingan Tidak Sehat: Subsidi ini dianggap melanggar aturan WTO oleh AS dan negara lain karena menciptakan persaingan yang tidak adil.
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
449
15
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya