Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
ETLE Diperkuat, Polantas Tetap Hadir di Lapangan Layani Masyarakat

ETLE Diperkuat, Polantas Tetap Hadir di Lapangan Layani Masyarakat


Kakorlantas pastikan petugas polantas tetap berada di lapangan meskipun ETLE diperkuat, untuk layanan dan keamanan lalu lintas.




Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)kini menjadi tulang punggung dalam penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian memastikan keberadaan petugas lalu lintas di jalan tetap dipertahankan bahkan diperkuat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.

Menurut Agus, meskipun penindakan pelanggaran kini didominasi oleh ETLE — baik statis maupun mobile — fungsi dasar polantas untuk mengatur lalu lintas, mengamankan jalan, dan melayani masyarakat tetap tidak tergantikan. “ETLE itu bagian daripada transformasi penegakan hukum, tapi kehadiran anggota untuk mengatur, untuk pengamanan, itu tetap dilaksanakan,” ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Data Penindakan dan Penjelasan Fungsi ETLE

Hasil dari operasi terbaru menunjukkan bahwa ETLE sudah sangat aktif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Selama periode operasi, terdapat ribuan tilang elektronik — sementara tilang manual hanya berada di angka kecil, menunjukkan bahwa ETLE menjadi mekanisme utama.

Tetapi, menurut Agus, hal ini bukan berarti petugas polisi lalu lintas ditinggal. “Tidak ada pencabutan dan tidak ada penghilangan, justru harus dipertebal untuk hadir di tengah-tengah lapangan. Itu kebijakan saya,” katanya memastikan kehadiran anggota.

Tujuan dari kebijakan ini adalah menjaga agar penegakan hukum tetap objektif dan akuntabel melalui ETLE, sambil tetap mempertahankan kehadiran petugas untuk pelayanan langsung, pengaturan lalu lintas, keamanan, dan membantu masyarakat di jalan. Agus menyatakan bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan tugas polantas tetap esensial dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Dengan demikian, masyarakat bisa berharap bahwa penegakan hukum lalu lintas di masa depan akan lebih efisien, transparan, sekaligus tetap humanis dan responsif. Kombinasi ETLE dan kehadiran petugas di lapangan menunjukkan bahwa transformasi digital penegakan hukum tidak diartikan sebagai pengurangan pelayanan, melainkan penyempurnaan sistem untuk keselamatan dan kenyamanan publik.

Referensi: TrenMedia.co.id
0
145
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.