- Beranda
- Berita dan Politik
Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Lindungi Anak dari Konten Negatif
...
TS
mpat
Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Lindungi Anak dari Konten Negatif

Menkomdigi Meutya Hafid ajak orang tua melek digital lewat Tunasdigital.id agar anak terlindungi dari paparan konten negatif di dunia maya. (Foto: globalone.id)
Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Lewat Tunasdigital.id
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidmemperkenalkan inisiatif baru untuk membantu orang tua dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Melalui platform Tunasdigital.id, pemerintah menyediakan panduan praktis agar keluarga dapat lebih cerdas dan aman dalam menghadapi dunia digital yang terus berkembang.
Menurut Meutya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan ramah anak. "Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital," kata Meutya Hafid di Jakarta.
Microsite Tunasdigital.id yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan berbagai panduan dan sumber informasi mengenai cara mencegah anak dari paparan konten berbahaya, eksploitasi, serta penggunaan gawai berlebihan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan keamanan data pribadi anak.
Wadah Literasi Digital dan Berbagi Pengalaman Antar Orang Tua
Menurut Meutya, Tunasdigital tidak hanya berisi teori atau regulasi, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengalaman antar orang tua. Platform ini menampilkan panduan praktis dan saran dari para pakar mengenai aplikasi, permainan, serta platform digital yang aman digunakan oleh anak sesuai usia mereka.
"Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh," jelas Meutya.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan sistem digital yang mengutamakan keamanan dan kesejahteraan anak di ruang siber.
Literasi Digital Nasional dan Peran Keluarga
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM Komdigi) Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa peluncuran Tunasdigital.id merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional. Program ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan edukatif.
"Ini adalah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman. Sehingga anak tumbuh cerdas secara digital dan membawa sikap bijaknya ke dunia nyata," ungkap Fifi.
Fifi menambahkan bahwa Tunasdigital.id diharapkan dapat memperkuat penerapan PP Tunas secara komunikatif dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, keluarga Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital.
Melalui pendekatan berbasis edukasi keluarga, Komdigi berharap masyarakat tidak hanya memahami risiko internet, tetapi juga mampu mendampingi anak secara aktif agar tumbuh sebagai generasi cerdas, bijak, dan beretika di dunia digital.
Referensi: TrenMedia.co.id
0
118
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya