Kaskus

News

mokorevolusiAvatar border
TS
mokorevolusi
Riza Chalid dan Jurist Tan Hanya Bisa Pulang ke Indonesia atau Overstay
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, dua buronan Riza Chalid dan Jurist Tan tidak bisa berpindah negara atau tinggal di negara lain karena paspor keduanya sudah dicabut.  Dengan kondisi itu, satu-satunya pilihan bagi kedua buron adalah kembali ke Indonesia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).  Jika tidak, artinya Riza Chalid dan Jurist Tan menetap di negara tempatnya kini dengan status overstay.

emoticon-Takut  emoticon-Takut seram amat. king oil ilegal endonesahhh kena buly



[url="Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Hanya Bisa Pulang ke Indonesia atau Overstay", 


cekidot 


Diubah oleh mokorevolusi 06-10-2025 17:40
the.commandosAvatar border
the.commandos memberi reputasi
1
400
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692KThread57.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.