- Beranda
- Berita dan Politik
PKS dan Gerindra Setuju Satu Suara soal Pembatasan Kepemilikan Akun Medsos
...
TS
babon.santoso
PKS dan Gerindra Setuju Satu Suara soal Pembatasan Kepemilikan Akun Medsos
Jakarta - Legislator dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengaku sepakat dengan usulan kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang, sebagaimana yang sempat diutarakan Fraksi Partai Gerindra. Usulan ini patut dipertimbangkan, dan perlu dilakukan pendekatan literasi.
"Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum," kata ujar Mardani, melalui keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, pembatasan kepemilikan akun media sosial bisa berdampak signifikan dalam upaya pencegahan penyebaran berita bohong alias hoaks. Ia juga meminta agar intelejen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.
Baca Juga:
Legislator Sebut Iklan Pemerintah di Bioskop Bentuk Inovasi Komunikasi Publik
"Berkaca dari fake news dan info hoax, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelejen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan aturan 1 orang 1 akun medsos dan satu nomor ponsel. Hal tersebut disampaikan Bambang dalam merespons beredarnya isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri.
Bambang menilai perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos. Ia mengklaim Swiss telah menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja.
Baca Juga:
Pembahasan RUU Perampasan Aset Jadi Pelipur Lara atas Maraknya Kasus Korupsi Jumbo
"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bambang mengatakan langkah pembatasan medsos penting supaya orang-orang dapat memberikan informasi di medsos secara bertanggung jawab. Dengan begitu, akun-akun anonim atau akun buzzer di medsos bisa hilang.
https://www.inilah.com/marak-buzzer-...an-akun-medsos
Nanti kalau kerusuhan pecah, yg disalahin asing lagi.
"Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum," kata ujar Mardani, melalui keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, pembatasan kepemilikan akun media sosial bisa berdampak signifikan dalam upaya pencegahan penyebaran berita bohong alias hoaks. Ia juga meminta agar intelejen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.
Baca Juga:
Legislator Sebut Iklan Pemerintah di Bioskop Bentuk Inovasi Komunikasi Publik
"Berkaca dari fake news dan info hoax, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelejen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan aturan 1 orang 1 akun medsos dan satu nomor ponsel. Hal tersebut disampaikan Bambang dalam merespons beredarnya isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri.
Bambang menilai perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos. Ia mengklaim Swiss telah menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja.
Baca Juga:
Pembahasan RUU Perampasan Aset Jadi Pelipur Lara atas Maraknya Kasus Korupsi Jumbo
"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bambang mengatakan langkah pembatasan medsos penting supaya orang-orang dapat memberikan informasi di medsos secara bertanggung jawab. Dengan begitu, akun-akun anonim atau akun buzzer di medsos bisa hilang.
https://www.inilah.com/marak-buzzer-...an-akun-medsos
Nanti kalau kerusuhan pecah, yg disalahin asing lagi.
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
342
33
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya