Kaskus

News

AkatsunaAvatar border
TS
Akatsuna
Pembeli yang Telanjur Kena PPN 12% Bisa Minta Kelebihan Pembayaran ke Penjual
Pembeli yang Telanjur Kena PPN 12% Bisa Minta Kelebihan Pembayaran ke Penjual

Quote:


Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pembeli yang Telanjur Kena PPN 12% Bisa Minta Kelebihan Pembayaran ke Penjual" , https://katadata.co.id/finansial/mak...ran-ke-penjual
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Ferrika Lukmana Sari

kelebihan bayar berjamaah emoticon-Ultah
jika bisa ribet kenapa harus mudah emoticon-Wkwkwk
antiketekAvatar border
judogalAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
743
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.1KThread54.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.