Kaskus

News

netizenindoAvatar border
TS
netizenindo
Mulai 2025, Asuransi Wajib untuk Semua Kendaraan di Indonesia
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan asuransi wajib bagi semua pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, mulai Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengatur kewajiban asuransi third-party liability (TPL).

Aturan pelaksanaannya saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, peraturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur detail pelaksanaannya.
Selain meningkatkan perlindungan masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan memperdalam pasar industri asuransi nasional. Hingga akhir 2024, penetrasi asuransi di Indonesia baru mencapai 5,32% dari GDP, angka yang masih tergolong rendah.

Pemerintah menargetkan kebijakan asuransi wajib ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial dan mendukung program pembangunan nasional.

berita selengkapnya terkait asuransi akan [url=diberikan ketika apa saja][/url]diberikan ketika apa saja




Diubah oleh netizenindo 27-12-2024 17:10
hirak0Avatar border
hirak0 memberi reputasi
1
794
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.9KThread57.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.