Kaskus

News

netizenindoAvatar border
TS
netizenindo
Rejeki Dipatok Pajak 12%
Mau bangun pagi, mau bangun siang, rejeki tetap dipatok pajak 12%. Demikian ungkapan sejumlah pengunjuk rasa lewat poster saat aksi penolakan PPN 12% di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024) lalu.

sumber

Ungkapan itu sebagai respons terhadap Pemerintah yang telah merilis daftar barang dan jasa yang dikenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Ini Cara Hitung Top-Up QRIS dan Dompet Digital dengan PPN 12 Persen

Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan "kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan".

Pernyataan ini secara tidak langsung membantah pandangan sejumlah pakar ekonomi bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan semakin memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Pada Sabtu (21/12/2024), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memaparkan daftar barang dan jasa yang dikenai PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Diubah oleh netizenindo 23-12-2024 14:33
0
717
82
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.7KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.