Kaskus

News

netizenindoAvatar border
TS
netizenindo
Terjerat Utang sementara Rp32 Triliun, Sritex Resmi Pailit!
Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), memutuskan perusahaan tekstil besar ini secara resmi pailit. Dengan keputusan ini, gugatan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kini memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Setelah putusan ini, tim kurator merilis daftar sementara utang Sritex yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp32 triliun. Proses verifikasi lanjutan masih diperlukan untuk memastikan keabsahan seluruh tagihan yang diajukan oleh kreditur.
Dari data awal, 1.881 kreditur preferen mencatatkan tagihan sebesar Rp691,42 miliar. Kreditur preferen, yang memiliki hak prioritas dalam pelunasan utang pasca-likuidasi, menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Selain itu, ada 22 kreditur separatis dengan total tagihan mencapai Rp7,2 triliun.

Sumber berita: Resmi Pailit, Tagihan Utang Sementara Sritex Capai Rp32 Triliun
0
337
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692KThread57.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.