Kaskus

News

netizenindoAvatar border
TS
netizenindo
Aki aki jualan voucher cabuli 8 anak dibawah umur
Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis, membekuk Seorang Pria berinisial CK (50), warga Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat. Atas kasus pencabulan sejumlah anak dibawah umur. CK melakukan aksinya dengan modus menjual voucher Wifi.
Kasus dugaan sodomi dan pelecehan seksual itu berhasil terkuak pada Senin (9/12/2024) lalu. Saat itu, salah satu korban yang berusia (9) mengaku kepada orang tuanya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku CK.
Usai mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, orang tua tersebut langsung bergerak cepat melapor ke polisi. Kemudian Satreskrim Polres Ciamis lagsung melakukan penyelidikan dan akhirnya aki-aki itu ditangkap pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Dari pemeriksaan awal, diketahui ada lima orang yang menjadi korban CK tersebut. Namun kini jumlahnya bertambah menjadi 8 korban yaitu HN (9), ZN (27), MS (14), ID (14), DB (13), FR (14), RD (13) dan DK (14). Semua korban merupakan tetangganya sendiri.

sumberhttps://monitorindonesia.com/nusanta...mur/jawa-barat
Diubah oleh netizenindo 21-12-2024 15:41
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell memberi reputasi
1
150
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.