Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara!

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara!

Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara!
Ilustrasi Uang/Sumber gambar: Fimela



Heboh! Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara

Bagi orang biasa, bahkan bagi mereka yang kaya, pasti akan merasa terkejut dan bingung jika melihat seseorang memiliki uang tunai di rumahnya dengan jumlah yang mencapai puluhan miliar rupiah. Terlebih lagi, jika jumlahnya hampir mencapai 1 triliun rupiah, seperti yang terjadi saat penggeledahan rumah Zarof Ricar.

Situasi ini tentu sangat mencengangkan dan membuat banyak orang bertanya-tanya. Kecurigaan pasti akan muncul ketika melihat jumlah uang yang begitu besar, dan hal ini bisa memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.


Quote:




Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara!
Selain uang dan emas yang telah disita oleh Kejaksaan Agung, rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan Nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga memiliki desain yang sangat mewah. Bangunan dua lantai ini berdiri di atas lahan yang cukup luas, sekitar 20x30 meter persegi, dan dikelilingi oleh rumah-rumah mewah lainnya, menambah kesan megah dari properti tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar pun menyatakan bahwa mereka terkejut menemukan harta sebanyak itu yang dikumpulkan dalam periode antara tahun 2012 hingga 2022. Bahkan akan kasus dengan jumlah uang yang menghebohkan ini, KPK melalui juru bicara Tessa Mahardhika pada hari Selasa (29/10), memberikan solusi yang menurutnya tepat untuk menanggulangi kejadian seperti ini terulang kembali.



Uang Tunai Hampir 1 Triliun Rupiah Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Buka Suara!
KPK memberikan tanggapan terkait kasus ini dengan suara yang jelas. Yang pertama mereka mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan kasasi Ronald Tannur.

Yang kedua, KPK juga memberikan rekomendasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Mereka mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan disetujui oleh DPR RI. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi. KPK berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. Semoga upaya ini dapat dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.


Sumber Tulisan dan Gambar:

https://www.google.com/url?sa=t&sour...0q2eqtinCKiLjc

https://www.google.com/url?sa=t&sour...RgYqTmaVTV9Sez

kafeinc
Cosacca
farell6005
farell6005 dan 34 lainnya memberi reputasi
31
2.4K
86
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!
KASKUS Official
37.5KThread30.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.