- Beranda
- Citizen Journalism
Uang Damai 50 Juta! Guru Honorer di RI ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muridnya
...
TS
amekachi
Uang Damai 50 Juta! Guru Honorer di RI ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muridnya
Guru Honorer di Indonesia ini Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Muridnya yang Anak Polisi, Sebelumnya Dimintai Uang Damai Sebesar 50 Juta Rupiah!
Kejadian yang terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara baru-baru ini cukup mengejutkan banyak orang. Meskipun merupakan berita lokal, isu yang diangkat berkaitan dengan pendidikan dan yang mana itu bisa saja terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut mungkin sudah ada sejak lama, tetapi para guru sering kali merasa tidak memiliki kekuatan untuk bertindak, sehingga mereka memilih untuk tetap diam.
Dalam situasi yang dihadapi oleh para guru, mereka sering kali tertekan dan dianggap melakukan kekerasan jika mencoba mengambil tindakan tegas demi kebaikan siswa. Hal ini menciptakan dilema bagi para pendidik, di mana mereka ingin mendidik dengan baik tetapi terhambat oleh berbagai tekanan dan pandangan masyarakat yang sering kali tidak mendukung.
Kasus di Konawe ini bukanlah yang pertama, sebelumnya juga ada berita viral dari Pasuruan mengenai seorang siswa yang berani membantah dengan keras gurunya ketika ditanya tentang PR-nya. Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan bahwa ada tantangan besar dalam dunia pendidikan yang perlu diperhatikan dan ditangani dengan serius.
Quote:
Seorang guru honorer bernama Supriyani yang bekerja di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalami situasi sulit ketika orang tua dari siswa yang diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukannya meminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 50 juta sebelum statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Permintaan uang damai ini datang dari orang tua siswa yang merupakan anggota kepolisian, dan hal ini menambah beban bagi Supriyani yang sudah menghadapi masalah hukum. Menanggapi soal tersebut, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan Supriyani.
Dalam pertemuan tersebut, Supriyani mengaku telah dimediasi oleh kepala desa, namun orang tua siswa tetap meminta uang damai dan meminta Supriyani untuk mundur dari posisinya sebagai guru kehormatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dalam proses ini, mengingat Supriyani merasa tidak melakukan kesalahan.
Quote:
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, menjelaskan bahwa setelah mediasi dilakukan dan tidak ada kesepakatan yang tercapai, status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dan Supriyani resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan dalam keterangannya pada hari Senin, 21 Oktober.
Kasus ini bermula ketika Nurfitriana, ibu dari korban, menemukan luka di paha belakang anaknya yang masih bersekolah di SD. Ketika ditanya mengenai luka tersebut, putranya menjawab bahwa ia terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya. Diharapkan, pihak kepolisian dan instansi pendidikan dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Diharapkan penyelesaian masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan dinas pendidikan. Tragedi yang terjadi menunjukkan betapa lemahnya perlindungan yang diberikan kepada guru dalam menjalankan tugas mereka mendidik siswa di Indonesia.
Penganiayaan, terutama yang menimpa anak-anak, memang tidak bisa dipungkiri, ialah jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Namun, jika situasi ini terus berlanjut, para guru akan merasa tidak aman dan tidak terlindungi dalam menjalankan profesinya.
Jika kondisi ini tidak segera teratasi, kita bisa membayangkan masa depan Indonesia menjelang tahun 2045, di mana yang muncul adalah sosok guru yang hanya mengikuti kemauan siswa, tanpa semangat mengajar yang sebenarnya. Mereka mungkin hanya akan bekerja asal-asalan demi mendapatkan gaji setiap bulan, tanpa memberikan kontribusi yang berarti bagi pendidikan.
Sumber Tulisan dan Gambar:
detikNews
Supriyani tidak pernah mengakui perbuatannya memukul anak didiknya, sudah akan diselesaikan lewat pertemuan di penyidik kepolisian, bapak dari anak diduga korban pemukulan paha menggunakan sapu ijuk ngomong, kalau tidak diselesaikan maka ditempuh jalur hukum
Sumber:
Kompas
PGRI Konawe Selatan mogok mengajar akibat peristiwa tersebut, yang mereka anggap suatu bentuk kriminalisasi
Sumber:
iNews
Polisi bantah keluarga korban minta uang damai
Sumber:
CNN Indonesia
Terbaru, penahanan supriyani ditangguhkan
Sumber:
CNN Indonesia
MemoryExpress dan 41 lainnya memberi reputasi
42
3.3K
132
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
14.7KThread•11.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya