Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Sri Mulyani Minta Pemda Tingkatkan Rasio Pajak hingga Tiga Kali Lipat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan target rasio pajak daerah terhadap PDRB yang sebesar 3% atau naik 230% dari angka saat ini 1,3% masih cenderung konservatif.

By Surya Dua Artha Simanjuntak, Aprianto Cahyo Nugroho

Sri Mulyani Minta Pemda Tingkatkan Rasio Pajak hingga Tiga Kali Lipat

Sep 23, 2024 01:18 PM2 min. readView original
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan rasio pajak daerah terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) hingga 300% atau tiga kali lipat dari angka saat ini yang hanya sebesar 1,3%.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan rasio pajak daerah terhadap PDRB mencapai 3% atau naik sekitar 230% (2,3 kali lipat) dari angka saat ini yaitu 1,3%. Kendati demikian, sambungnya, target tersebut masih cenderung konservatif.

"[Target] rasio dari local tax [pajak daerah] ini telah meningkat ke level 3%, namun kita berharap untuk mencapai 300% dari saat ini local taxing power yang baru pada level 1,3%," ujar Sri Mulyani dalam Rakornas P2DD di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Bendahara Negara beralasan, pendapat daerah masih sangat terbatas. Menurutnya, selama ini Pemda masih sangat tergantung dengan alokasi bantuan pemerintah pusat melalui anggaran transfer daerah dari APBN.

Padahal, sambungnya, UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) telah mengamanatkan agar Pemda meningkat local taxing power alias penguatan pajak daerahnya.

"Local taxing power ini dilakukan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, namun pada saat yang sama pemerintah daerah juga tetap menjaga iklim investasi," kata Sri Mulyani.

Untuk mewujudkan itu, Sri Mulyani mengaku pemerintah pusat juga telah melakukan intervensi melakukan kebijakan pajak daerah seperti opsen pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, pemerintah pusat turut melakukan intervensi melalui administrasi perpajakan. Menurut Sri Mulyani, pemerintah pusat terus mendorong agar Pemda melakukan modernisasi administrasi perpajakan yang dengan digitalisasi daerah.

"Digitalisasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian untuk terus meningkatkan kemampuan dari sisi modernisasi, baik dari sisi bisnis prosesnya maupun infrastruktur administrasinya," tutupnya.

https://ekonomi.bisnis.com/read/2024...iga-kali-lipat

Tingkatkan

emoticon-Shakehand2
gmc.yukon
mnotorious19150
brucebanner23
brucebanner23 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
571
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.