- Beranda
- Berita dan Politik
Oknum Guru Ngaji di Sumberlawang Sragen yang Rudapaksa Santriwatinya
...
TS
felixaryo
Oknum Guru Ngaji di Sumberlawang Sragen yang Rudapaksa Santriwatinya
RADARSOLO.COM – Jajaran Polres Sragen mendalami kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Pelaku ternyata sudah melakukan hal itu dengan korban anak di bawah umur sejak 2 tahun lalu.
Pengembangan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen menunjukkan fakta mengejutkan.
Ternyata pelaku bernama Solikhin 55, sudah sering merudapaksa korban. Aksi bejat guru ngaji gadungan itu sudah dilakukan sejak 2022.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelakan, korban masih siswi SMP.
Awalnya mereka sering ngobrol lewat whatsapp. Lantas hubungan berlanjut sampai pada persetubuhan.
”Awal terbongkar saat tersangka S (Solikhirn,Red) sedang berdua dengan korban, mereka dipergoki anak-anak sekitar dan dilaporkan ke orang dewasa. Selanjutnya korban ditanyakan dan dicek HP korban,” ujarnya.
Ternyata pengakuan korban sudah berhubungan badan dan dirudapaksa sejak 2022. Berlanjut hingga 2024 ini.
”Hasil pemeriksaan tersangka S melakukan rudapaksa kurang lebih 10 kali dan persetubuhan sebanyak tujuh kali, dari 2022 sampai 2024,” ujarnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, lokasi juga berbeda-beda. Ada yang dilakukan di belakang rumah. Di gudang, dan sebagainya.
Awalnya korban diiming-imingi uang. Kalau hamil siap bertanggung jawab. Untuk korban, saat ini ada pendampingan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menetapkan S sebagai tersangka dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Barang bukti pakaian korban sudah disita penyidik, posisi korban masih visum,” ujarnya. (din/adi)
Malah kepergok apes mmg
Pengembangan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen menunjukkan fakta mengejutkan.
Ternyata pelaku bernama Solikhin 55, sudah sering merudapaksa korban. Aksi bejat guru ngaji gadungan itu sudah dilakukan sejak 2022.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelakan, korban masih siswi SMP.
Awalnya mereka sering ngobrol lewat whatsapp. Lantas hubungan berlanjut sampai pada persetubuhan.
”Awal terbongkar saat tersangka S (Solikhirn,Red) sedang berdua dengan korban, mereka dipergoki anak-anak sekitar dan dilaporkan ke orang dewasa. Selanjutnya korban ditanyakan dan dicek HP korban,” ujarnya.
Ternyata pengakuan korban sudah berhubungan badan dan dirudapaksa sejak 2022. Berlanjut hingga 2024 ini.
”Hasil pemeriksaan tersangka S melakukan rudapaksa kurang lebih 10 kali dan persetubuhan sebanyak tujuh kali, dari 2022 sampai 2024,” ujarnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, lokasi juga berbeda-beda. Ada yang dilakukan di belakang rumah. Di gudang, dan sebagainya.
Awalnya korban diiming-imingi uang. Kalau hamil siap bertanggung jawab. Untuk korban, saat ini ada pendampingan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menetapkan S sebagai tersangka dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Barang bukti pakaian korban sudah disita penyidik, posisi korban masih visum,” ujarnya. (din/adi)
Malah kepergok apes mmg
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
157
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.1KThread•48.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya