Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Sidang Kasus Timah, Saksi Ungkap Jokowi Minta Penambang Ilegal Jadi Legal
Sidang Kasus Timah, Saksi Ungkap Jokowi Minta Penambang Ilegal Jadi Legal
Sidang Kasus Timah, Saksi Ungkap Jokowi Minta Penambang Ilegal Jadi Legal
Rabu, 11 September 2024 - 18:06:00 WIB
Share


Sidang Kasus Timah, Saksi Ungkap Jokowi Minta Penambang Ilegal Jadi Legal
Saksi kasus korupsi timah menyinggung arahan Presiden Jokowi di persidangan. Dia mengatakan Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi para penambang ilegal. (Foto: Nur Khabibi)
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri, menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022. Dia mengatakan, Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi para penambang ilegal saat berkunjung ke Bangka Belitung.

Semula, Jaksa menanyakan Ali soal pengetahuannya terkait pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang menjadi pengepul dari penambang ilegal.

"Saudara saksi di lapangan ada informasi bahwa pemilik IUJP ini pada pelaksanaan itu bertindak sebagai pengepul atau kolektor dari penambang ilegal, pernah mendengar informasi tidak itu?" tanya jaksa kepada Ali di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Ali mengaku tak pernah mendengar kabar itu.

"Tapi yang saya sampaikan tadi, misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi tadi, misalnya ada penambang masyarakat yang tidak berizin ini yang kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menanyakan Ali apakah penambang ilegal menggunakan IUJP milik perusahaan untuk menjual biji timah ke PT Timah.

"Artinya kan yang tadi, tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP itu ketika menjual biji timahnya ke (PT Timah), itu saudara tahu tidak praktik seperti itu terhadap mitra-mitra, seperti itu ya?" tanya jaksa.

Saat menjawab pertanyaan tersebut, Ali mengungkapkan arahan dari Jokowi soal nasib penambang ilegal.

"Tidak semua, karena kita waktu itu kan diperintahkan waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Bangka Belitung, Yang Mulia. Terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal'," kata Ali.

"Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP SPK (surat perintah kerja) kita itu yang dibina, agar mereka tidak dikejar-kejar oleh aparat," sambung Ali.

Jaksa pun menanyakan kepada Ali apakah masyarakat yang dimaksud merupakan penambang.

"Itu masyarakat-masyarakat itu punya basic penambang juga, yang saudara tahu?" tanya jaksa.

"Itu yang sifatnya nomaden, masyarakat umum yang mereka menambang pakai mesin kecil," tutur Ali.

https://www.inews.id/news/nasional/s...jadi-legal/all

Arahan Jokowi ikut disebut-sebut padahal maksudnya biar masyarakat diakomondasi.
0
544
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.