Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Miris! Pemimpin Ponpes di Karawang Inisial K Lecehkan 20 Siswi, Modus Hukum Telanjang







Miris! Pemimpin Ponpes di Karawang Inisial K Lecehkan 20 Siswi, Modus Hukum Telanjang
Ilustrasi pelecehan seksual di pesantren/ Sumber gambar: Tribunnews



Miris, Pelecehan Seksual Terhadap Anak masih Sering Terjadi di Republik Ini! Seorang Pemimpin Pondok Pesantren di Karawang Berinisial K Lecehkan 20 Santriwatinya, Dihukum Telanjang tiap Lakukan Pelanggaran

Kekerasan seksual terhadap anak menjadi isu serius yang tengah dihadapi Indonesia, jumlah angka kriminalitas tersebut pun bukannya menurun tapi terus naik untuk tiap tahunnya, yang termasuk didalamnya dengan bentuk pelecehan seksual terhadap mereka-mereka yang tidak punya kecenderungan untuk melawan.

Hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun menyatakan darurat kekerasan seksual terhadap anak. Di tahun 2023 misalnya, tentang masalah secara keseluruhan, baik kekerasan dalam bentuk apapun, yang dihadapi oleh perempuan atau terhadap anak. Angkanya mencapai 401.975, seperti yang dicatat dalam Catahu 2023 oleh Komnas Perempuan.

Lebih khususnya dari Data KemenPPPA, lembaga tersebut mencatat, peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat. Seperti dari 4.162 pada tahun 2021 menjadi 9.588 pada tahun 2022. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mencatat 15 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dengan lebih banyak terjadi di tingkat Sekolah Dasar.


Quote:




Miris! Pemimpin Ponpes di Karawang Inisial K Lecehkan 20 Siswi, Modus Hukum Telanjang
Dari penuturan kuasa hukum para korban, Saipul Rohman pada (8/8). Ia mengungkapkan kalau kejadiannya sekitar 4 bulan yang lalu, namun selama ini korban enggan melapor karena takut. Saipul kembali menegaskan, kemungkinan besar korbannya lebih dari 20 santriwati. Tapi hingga sekarang, baru 6 korban yang berani lapor ke unit PPA polres Karawang.

Kembali lagi gansist, kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak terulang. Dalam keterangan, pelaku K ini menggunakan modus liciknya terhadap siswi disana, untuk setiap kesalahan yang diperbuat, maka korban akan dihukum atau disuruh telanjang dan diraba-raba sesuai waktu yang pelaku inginkan.

Dengan jumlah anak di Indonesia mencapai 30% dari total penduduk, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi masalah yang mendesak. Berbagai langkah nyata dan tepat harusnya segera dilakukan dan diharapkan dapat memperkuat penanganan kekerasan seksual.

Kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual harus menjadi prioritas bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga masa depan generasi penerus bangsa.


Sumber Tulisan dan Gambar:

Sindonews

detikNews
bocilural
said1518
berani85
berani85 dan 27 lainnya memberi reputasi
28
2.5K
112
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
14.1KThread9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.