Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Iptu Rudiana Injak Kepala Terpidana Kasus Vina Disuruh Minum Urine
Iptu Rudiana Injak Kepala Terpidana Kasus Vina Disuruh Minum Urine

JAKARTA, DISWAY.ID-- Roelly Panggabean, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon membeberkan sejumlah penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana.

Roelly menjelaskan pengakuan para terpidana itu dituliskan melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani.

"Mereka (terpidana kasus Vina) membuat surat pernyataan di atas tulisan tanda tangan bahwa mereka dianiaya, dan makanya memberikan kuasa karena mereka ada didalam lapas, sehingga tidak bisa datang, maka kami sebagai kuasa hukum kami melaporkan (Iptu Rudiana)," kata Roelly di Mabes Polri  Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Menurutnya, sejumlah penganiayaan itu diantaranya diinjak-injak hingga kepalanya dipukulkan dengan gembok sampai kepalanya pecah.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami, dari mulai diinjak-injak kemudian pukulan kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," katanya.

"Tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala kan ini hal-hal yanh sebetulnya sudah di luar kemanusiaan," sambungnya.

Ia pun menyerahkan agar semua temuan itu diselidiki oleh penyidik.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan," katanya.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak ya," sambungnya.

disway.id
brucebanner23
aku.hamil.mas
kakekane.cell
kakekane.cell dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.2K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.3KThread48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.