Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Satgas Judi Online Bakal Blokir Aktivitas Top Up Gim di Minimarket
 Satgas Judi Online Bakal Blokir Aktivitas Top Up Gim di Minimarket

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Judi Online bakal memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait gim online di minimarket.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyatakan penindakan itu bakal menyasar pelayanan top up minimarket yang terafiliasi judi online. Dia juga mengaku pihaknya bisa membedakan transaksi yang terkait judi di minimarket.

"Tugas yang ketiga adalah terkait dengan gim online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di mini-mini market. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, Satgas adalah menutup pelayanan top up gim online yang terafiliasi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, kata Hadi, penindakan ini dilakukan berdasarkan data-data temuan judi online berdasarkan demografi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakannya, dilakukan langsung oleh Polri dan TNI.

"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga turut berkontribusi dengan melakukan penutupan terhadap Net Access Provider (NAP).

Baca Juga

Waspada! Begini Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online
Satgas Bakal Sita dan Setor 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara
Jabar Siap Bentuk Satgas Judi Online

Nantinya, penutupan NAP itu bakal memblokir provider yang berada di luar negeri untuk tidak memberikan akses ke pemain judi online di Indonesia. Selain itu, Kominfo juga menyatakan bakal menutup Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet.

"Kominfo akan menutup NAP, Net Access Provider. Supaya provider-provider yang ada di luar ini juga tidak melakukan, memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia, karena servernya ada di luar negeri," pungkas Hadi.

https://kabar24.bisnis.com/read/2024...-di-minimarket

blokir gan
yasyah81
kakekane.cell
kakekane.cell dan yasyah81 memberi reputasi
2
646
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.