Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Otorita Laporkan Bule yang Mengolok-olok IKN ke Pihak Berwajib
 Otorita Laporkan Bule yang Mengolok-olok IKN ke Pihak Berwajib



tirto.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan telah melayangkan laporan ke pihak berwajib soal sindiran seorang bule tentang pembangunan ibu kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan mengganti singkatannya menjadi Ibu Kota Koruptor Nepotisme.

Debuti Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan dari bule tersebut yang mendapat banyak perhatian di media sosial sepenuhnya tidak benar.

"Iya, kita sudah melaporkan, dan beberapa masyarakat juga melaporkan ke pihak yang berwajib. Saya ingin menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar," ujar Alimuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, pernyataan bule yang berkembang luas di media sosial TikTok terhadap pembangunan IKN dinilai destruktif dan merugikan Pemerintah Indonesia. Pasalnya, pernyataan tersebut berdampak pada penilaian negatif terhadap pemerintah yang sedang giat membangun proyek ibu kota.

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule warga asing yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut destruktif, atau pernyataan yang mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara yang kini sedang membangun IKN di Kalimantan Timur,” ucapnya.


Dia menegaskan, pembangunan IKN memang membutuhkan masukan dari siapapun, tetapi masukan-masukan tersebut harus konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.

Sementara itu, ungkapnya, pernyataan yang disampaikan bule yang ramai dibicarakan tidak layak tersampaikan di media sosial. Menurut Alimuddin, hal itu akan menggiring pemahaman dan cenderung berpikir negatif.

Pelaporan ke pihak berwajib terhadap bule itu berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

Alimuddin menegaskan, pembangunan IKN didorong untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat sekitar IKN. Meski saat ini masih ditemui persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat, negara disebut akan hadir dalam penyelesaiannya.

“Ini penting dan harus kita luruskan, supaya tidak menjadi bola panas yang bergulir ketika berita-berita itu dibaca atau didengarkan oleh masyarakat yang belum paham terkait seperti apa sih pembangunan IKN saat ini,” ucapnya.

https://tirto.id/otorita-laporkan-bu...-berwajib-gZCC

bule BARAT!

yang mendukung tak lain dan tak bukan ya kadrun sinophobia pemuja BARAT!

sangat meresahkan memang mereka itu!

powerostins1527
kakekane.cell
kakekane.cell dan powerostins1527 memberi reputasi
2
505
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.