Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Kronologi Terbongkarnya Marbot rudapaksa ABG, Berawal Dilihat Kakak Korban
Kronologi Terbongkarnya Marbot Perkosa ABG, Berawal Dilihat Kakak Korban

Bangka Selatan - Anak baru gede (ABG) berusia 11 tahun menjadi korban pemerkosaan marbot masjid di Bangka Selatan (Basel), bernama Ambo Upek (74). Aksi pelaku terbongkar setelah dilihat kakak korban saat menarik adiknya ke kamar.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Basel pada Kamis (13/6) pukul 10.00 WIB. Korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, kejadian itu berawal ketika korban dan kakaknya diduga sedang bermain tak jauh dari lokasi kejadian. Korban tiba-tiba ditarik pelaku masuk ke kamarnya dan diketahui kakaknya yang masih di bawah umur.

"Kakak korban ini kemudian melapor ke orang tuanya bahwa adiknya (korban) ditarik oleh pelaku ke kamarnya. Lalu, rumah pelaku didatangi pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, dikonfirmasi Sabtu (15/6/2024).

Saat di TKP, tersangka membantah bahwa korban tidak sedang berada di rumahnya. Keluarga dan warga setempat bersama anggota Polsek Toboali tak puas dengan jawaban pelaku.

Mereka melakukan pencarian. Setelah berkeliling dan masuk ke rumah, korban berhasil ditemukan di kamar mandi pelaku. Gadis 11 tahun itu ternyata disembunyikan pelaku di kamar mandi usai dirudapaksa.

"Sudah terjadi (pemerkosaan) terus karena ramai nggak keluar-keluar, (korban) langsung di sembunyiin (di kamar mandi). Kita masih nunggu hasil visum," ujarnya.

Baca juga:
Marbot di Bangka Selatan rudapaksa Anak Bawah Umur, Nyaris Diamuk Massa
Setelah petugas dan warga mendapati korban, pelaku tak bisa lagi bersilat lidah. Dia kemudian digiring ke Mapolsek Toboali. Pelaku hampir dimassa warga setempat saat digiring polisi karena geram dengan perbuatannya. Sebab, Ambo adalah seorang marbot masjid.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi termasuk korban. Aksi bejat pelaku kepada korban ternyata telah dilakuan sebanyak dua kali. Pertama pada hari Selasa (12/6), saat itu korban dicabuli oleh pelaku.

"Sudah kedua kalinya, pertama pencabulan. Kemudian keduanya yakni persetubuhan pada Kamis (13/6) atau di hari pelaku diamankan," jelasnya.

Akibat perbuatanya kakek berusia 74 tahun harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bangka Selatan. Polisi menyita barang bukti pakaian dan celana dalam korban.

sumur

Umur 11 harus nya udah layak, kenapa dipermasalahkan? emoticon-Bingung
ushirota
xatria
Jalan Cinta
Jalan Cinta dan 9 lainnya memberi reputasi
8
973
72
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.