- Beranda
- Berita dan Politik
Karyawan BUMN Girang Kini Kerja Cuma 4 Hari, Ada yang Bisa Sering Pulang Kampung
...
TS
matt.gaper
Karyawan BUMN Girang Kini Kerja Cuma 4 Hari, Ada yang Bisa Sering Pulang Kampung
JAKARTA - Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Bandung menyambut gembira compressed work schedule (CWS) dengan sistem kerja empat hari yang mulai diuji coba di Kementerian BUMN.
Selain memberi kesempatan libur lebih lama, mereka yakin sistem ini akan membuat mereka bekerja lebih efektif.
“Tentunya senang, waktu bersama keluarga jadi lebih banyak," ujar Rizky Fadilah (33), karyawan salah satu BUMN di Kota Bandung, Selasa (11/6).
Sebagai anak rantau, ujarnya, kesempatan tersebut bisa membuatnya jadi sering pulang kampung.
"Namun, yang namanya kerjaan kadang kita tidak mengenal waktu weekend maupun weekday,” ujarnya.
Namun, karena masih dalam tahap uji coba, kata Rizky, kebijakan ini bisa saja dibatalkan kapan saja.
“Namun, sturan dari pusat pasti kami patuhi, seperti dulu kebijakan work from home saat pandemi melanda. Sejak saat itu, di kantor terkadang bisa WFH selama satu hari,” imbuhnya.
Kendati begitu, Rizky berharap, kebijakan kerja empat hari ini tak diberlakukan merata pada semua BUMN.
Untuk yang terkait dengan pelayanan publik, ujarnya, tentu tak bisa mengikuti pola ini.
“Pasti nanti masyarakat mengeluh, kalau aturan tersebut diterapkan untuk pelayanan publik. Kalau back office masih bisa kerja sampai empat hari,” kata Rizky.
Kegembiraan juga diungkapkan pegawai BUMN lainnya, Anggraini Lestari (29). Namun, pola ini memiliki konsekuensi pekerjaan harus bisa diselesaikan dengan lebih cepat.
“Jangan sampai banyak pekerjaan yang tertunda dengan alasan sudah masuk hari libur. Tetap harus profesional,” katanya.
Melalui CWS, ujar Anggraini, komunikasi internal dan eksternal akan terbangun lebih baik.
“Karena jatah waktu kerjanya jadi dipadatkan, otomatis waktu efektif untuk bertemu dengan tim di kantor jadi singkat,” ujarnya.
GM Institutional Relation & Corporate Communication PT Len Industri, Rully Adi Surya, mengatakan sejauh ini LEN masih belum menerapkan sistem kerja empat hari karena sistem ini masih dalam tahap piloting di kementerian.
"Ini juga hanya berlaku di area regulator. Untuk di BUMN-nya belum ada," ujarnya, kemarin.
Meski begitu, ujar Rully, LEN siap menerapkan sistem ini jika sudah ditetapkan nanti.
"Pastinya kami akan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan jika kebijakan regulator nanti sudah turun ke BUMN," ujar Rully.
Uji coba pola kerja empat hari rencananya dilakukan di Kementerian BUMN selama dua bulan.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hatari mengatakan uji coba dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif penerapan program CWS dalam meningkatkan produktivitas pegawai Kementerian BUMN.
Selain itu, untuk melihat kepemimpinan manajer apakah bisa berperan dengan baik dalam mengelola tim dengan penerapan sistem kerja empat hari tersebut.
Dikatakannya, melalui sistem tersebut, para karyawan berkesempatan untuk bisa work life balance.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan, meminta Kementerian BUMN memperhatikan sejumlah faktor dalam melakukan penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu ini.
"Tentu tidak semua jenis pekerjaan di dalam sebuah perusahaan, termasuk BUMN itu bisa menggunakan sistem ini. Tergantung unitnya. Mungkin yang layanan publik langsung agak sulit, tapi untuk pekerjaan seperti operator atau yang berkaitan dengan komputerisasi, itu sangat dimungkinkan. Jadi tergantung dengan jenis pekerjaannya apa," kata Cecep melalui ponsel, Selasa (11/6).
BUMN yang selama ini memiliki tarikan napas seperti perusahaan swasta, katanya, memang dari sisi kredibilitas tidak memiliki masalah dalam penerapannya. Hanya saja, program ini harus membuat kinerja naik, tidak boleh menurun. Kemudian reward dari sisi tunjangan atau gaji juga jangan sampai berkurang.
Pengaturan ini, ujarnya, bisa menyehatkan perusahaan dan cocok untuk kelompok pekerja muda. Tapi untuk kelompok senior yang sudah usianya di atas 50 tahun, sistem ini kurang cocok. Karenanya, pemadatan pekerjaan harus memperhitungkan faktor usia pekerja, juga faktor psikologisnya.
"Intinya, jangan diterapkan secara membabi-buta, harus selektif. Kalau diterapkan untuk semuanya, saya pikir tidak cocok. Harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan atau unitnya, dan juga usia pekerjanya," katanya. (nappisah/syarif abdussalam/nandri prilatama)
https://jabar.tribunnews.com/amp/202...pulang-kampung
Lbur t'lah tiba.. Hore.. Hore.. Hatiku gemm bira
BALI999 memberi reputasi
1
840
62
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.3KThread•48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya