Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CupeakeAvatar border
TS
Cupeake
Berawal dari Pesta Miras, 2 Siswi SMP di Ambon Dicabuli 3 Temannya di Kuburan


Berawal dari Pesta Miras, 2 Siswi SMP di Ambon Dicabuli 3 Temannya di Kuburan
Ilustrasi Pencabulan(KOMPAS.COM/Handout)


KOMPAS.com - Dua siswi SMP di Kota Ambon, Maluku, dicabuli teman-temannya sendiri usai pesta miras. 
Korban, A (13) dan M (14), dicabuli dalam keadaan setengah sadar oleh tiga orang rekannya yang juga sesama pelajar SMP yakni JP, AK dan D. 
Plt Kepala Bidang Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap setelah dilaporkan salah satu keluarga korban pada Kamis (13/6/2024). 
"Ketiga pelaku ini diamankan kemarin dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polda Maluku," kata Aries kepada wartawan, Jumat (14/6/2024). 

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor:  LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024. 
Aries menjelaskan, kejadian asusila tersebut terjadi pada April 2024 sekira pukul 14.00 WIT. 
Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pencabulan. 
"Kasus ini terjadi di kuburan China di Kelurahan Benteng, Kota Ambon pada April 2024 lalu," ujar Aries. 
Ia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, baik ketiga pelaku maupun kedua korban sedang dalam kondisi mabuk. 

"Kedua korban dan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk. 
Mereka mengkonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak tiga botol," ujarnya. 
Aries menambahkan saat miras yang dikonsumsi mulai habis, salah satu pelaku AK kembali membeli dua botol sopi untuk melanjutkan pesta miras itu. 
Adapun saat miras tersisa satu botol, kedua korban yang sudah tidak kuat lagi berpamitan untuk pulang. 
Namun karena dalam kondisi mabuk berat kedua korban tak bisa lagi berjalan. 
"Kedua korban sudah mabuk berat dan terjadi pencabulan serta persetubuhan terhadap korban," katanya. 

Terkait kasus tersebut, kedua korban pencabulan telah diperiksa termasuk 4 saksi lainnya sudah dimintai keterangan.  
Penyidik yang menangani kasus tersebut juga telah menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti. 
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. 
Para korban juga sudah dilakukan Ver (visum et repertum), dan ketiga pelaku telah diamankan," pungkasnya. 





Sumber
0
316
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.