Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CupeakeAvatar border
TS
Cupeake
HASTO Diminta Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP , Kasus Harun Masiku dan Berita Bohong

HASTO Diminta Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP Setelah Diperiksa Kasus Harun Masiku dan Berita Bohong



HASTO Diminta Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP , Kasus Harun Masiku dan Berita Bohong


Hasto menyebut dirinya kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.


TRIBUN-MEDAN.com - Hasto Kristiyanto diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP lantaran sedang diperiksa kasus DPO Harun Masiku

Pemintaan Hasto mundur ini disampaikan oleh Ketua Umum Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN), Daddy Palgunadi. 

Menurut Daddy, Hasto perlu fokus untuk menyelesaikan persoalannya di KPK. Selain itu, Hasto juga dilaporkan ke Polisi kasus penyebaran berita bohong. 



Daddy menyarankan Hasto legawa menanggalkan jabatannya sebagai Sekjen PDIP agar bisa berfokus pada perkara dan tak mengganggu persiapan pilkada, 

"Peran sekjen untuk menghadapi momen pilkada serentak sangat vital, jangan sampai momen tersebut terganggu lantaran Hasto tengah dirundung persoalan seperti saat ini," kata Daddy kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).



Sebab, menurut relawan pendukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan pendukung Puan Maharani ini, perkara yang tengah dihadapi Hasto akan mengganggu tugasnya sebagai sekjen partai, terlebih saat mendekati momen Pilkada Serentak 2024.

"Pastinya harus fokus, karena sederet proses pemeriksaan tersebut tentunya akan menghabiskan waktu yang tidak sedikit," katanya.

Apalagi KPK telah menyita HP dan buku catatan Hasto ketika pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) kemarin.

Langkah yang dilakukan KPK itu pun tak menutup kemungkinan dapat mengubah status Hasto sewaktu-waktu.

Karena itu, keputusan mundur dari posisi Sekjen PDIP jadi keputusan yang dinilai paling realistis untuk kondisi saat ini agar tak berefek domino terhadap partai.

"Jadi mundur dari posisi sekjen di PDIP adalah keputusan yang paling realistis, karena jangan sampai terjadi efek domino ke partai," tandasnya.



Usai Dilaporkan Berita Bohong, Hasto Diperiksa KPK

Selama empat tahun kasus DPO Harun Masiku akhirnya KPK mulai memanggil PDIP untuk mencari tahu keberadaan koruptor tersebut.  

KPK bakal memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait keberadaan eks kader PDIP Harun Masiku

Hasto Kristiyanto tengah mendapatkan dua masalah yakni laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus peyebaran berita bohong dan kini dipanggil KPK terkait buronan Harun Masiku.  

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim memastikan Hasto Kristiyanto bakal menghadiri pemeriksaan KPK. 

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.



Chico mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kader untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

"Tentu Pak Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan oleh KPK untuk memberikan keterangan," kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Dia menegaskan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.



"Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain," ucap Chico.

HASTO Diminta Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP , Kasus Harun Masiku dan Berita Bohong
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.


KPK Kembali Telisik Keberadaan Buronan Harun Masiku
Kabar Hasto akan dipanggil disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyebut Hasto akan diperiksa KPK pada pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun, Ali belum bisa mengungkap hari apa Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik KPK.

"Tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," kata Ali.

Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.



Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.



Kader PDIP Harun Masiku Buron Sejak 2020

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.





Sumber


heywhyu595331
maniacok99
aniestoxic
aniestoxic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
777
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.