Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir, 1 Rumah Diisi 50 Keluarga
61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir, 1 Rumah Diisi 50 Keluarga

Rabu, 12 Jun 2024 09:58 WIB

61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir, 1 Rumah Diisi 50 Keluarga


Ilustrasi. Pemkot Surabaya akan memblokir 61.750 kartu keluarga (KK) yang diduga melanggar administrasi kependudukan. (Foto: dok. Bukalapak)


Surabaya, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan memblokir 61.750 kartu keluarga (KK) di Surabaya, yang diduga melanggar administrasi kependudukan.
Pelanggaran administrasi kependudukan yang dimaksud ialah, Pemkot Surabaya melarang satu alamat atau satu rumah dihuni oleh tiga KK lebih sekaligus. Aturan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2024, berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya No 400.12 /10518/436.7.11/2024.

Lihat Juga :

Kejari Denpasar Dalami Indikasi Kasus KTP WNA untuk Pemilu 2024
ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data di kami, yang saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK [terancam diblokir]," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto kepada awakmedia, Selasa (11/6).

Aturan itu kata Eddy, berangkat dari temuan dalam database administrasi kependudukan yang memuat satu alamat diisi oleh empat atau bahkan puluhan KK sekaligus.

ADVERTISEMENT


Lalu saat petugas melakukan verifikasi lapangan, ternyata kondisi serta luas bangunan rumah tersebut, tidak layak dihuni oleh banyak keluarga sekaligus.

Selain itu, kasus lainnya, banyak juga temuan si pemilik KK ternyata sudah tidak lagi tinggal pada alamat atau rumah yang dimaksud. Mereka diduga hanya menumpang alamat dengan tujuan tertentu.

Namun, sebelum pemblokiran itu dilakukan, Eddy mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan verifikasi ulang kepada 61.750 KK itu hingga batas waktu 1 Agustus 2024. Jumlahnya diprediksi akan berkurang.

"Sekarang kami masih melakukan pengecekan ulang lagi pada datanya, kemungkinan berkurang dari jumlah yang ada itu," ucapnya.

Lihat Juga :

Pemprov DKI Siapkan Aturan Batasi 1 Alamat Maksimal 3 KK
Temuan satu rumah diisi 50 KK
Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kebijakan ini diambilnya setelah ia menemukan ada satu alamat rumah diisi oleh 50 KK. Setelah dicek, ternyata pemilik KK itu telah pindah ke kelurahan lain, kecamatan lain atau bahkan sudah tidak tinggal lagi di Kota Pahlawan.

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah, orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" kata Eri dalam keterangannya.

Ada juga, kata Eri, temuan satu rumah yang luasannya tidak sesuai dengan standar rumah sehat, tapi justru dihuni oleh empat KK atau lebih.

"[Rumah] tipe 45, itu paling kecil. Kalau sekarang [ada temuan rumah berukuran] 3 x 4 meter, itu rumah atau bukan? Itu pertanyaannya. Berarti kan [seperti] kos-kosan. Nah dalam kos-kosan itu ada yang sampai 50 KK, kemudian mau tidur di mana dia," ucapnya.

Karena itu, menurut Eri, Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan administrasi kependudukan ini. Ia pun menerapkan kebijakan satu rumah atau satu persil tanah hanya boleh dihuni maksimal tiga KK.

Menurutnya, kebijakan ini juga dapat digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.

"Pemkot mengambil kebijakan satu persil itu adalah tiga KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah," ujarnya.

Lihat Juga :

Polwan Mojokerto Bakar Suami Ditahan di Patsus karena Punya 3 Balita
Hal ini dilakukan untuk memastikan intervensi atau bantuan sosial yang diberikan pemkot tepat sasaran, dan merata kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Eri juga menegaskan, pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. Di samping itu, Politikus PDIP ini juga melarang warga memecah KK dalam satu rumah hanya karena bertujuan ingin mendapatkan bantuan sosial.

"Misalkan aku yang nikah, aku ikut rumah orang tua. Setelah itu aku pecah KK. Lho kalau pecah KK dari orang tua di dalam rumah itu, pemkot mengontrol untuk pemberian bantuan itu gimana," kata dia.

Menurut dia, jika pecah KK bertujuan untuk mendapatkan bantuan, maka hal itu akan membuat pendataan menjadi tidak akurat dan membuat penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Maka itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan intervensi bantuan kepada warga yang memiliki KK bermasalah.

Ia memastikan bahwa pemkot berkomitmen untuk menertibkan adminduk dan membantu warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi kalau masuk [pindah KK] Surabaya jangan sembarangan, kasihan wargaku yang asli Surabaya, yang belum tak bantu ketabrak sama yang baru-baru masuk," katanya.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240612093459-20-1108806/61750-kk-di-surabaya-terancam-diblokir-1-rumah-diisi-50-keluarga?mtype=mpc.ctr.B-boxccxmpcxmp-modelB
kakekane.cell
Nibrashilmy2
Nibrashilmy2 dan kakekane.cell memberi reputasi
0
524
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.