Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ambampaAvatar border
TS
ambampa
Waketum MUI: Fatwa Larangan Salam Lintas Agama untuk Jaga Akidah
Waketum MUI: Fatwa Larangan Salam Lintas Agama untuk Jaga Akidah

iNews.id - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung fatwa mengenai larangan umat Islam mengucapkan salam lintas agama. Menurutnya, fatwa tersebut untuk membantu menjaga akidah.

"Yang harus menjadi pedoman bagi kita, bagaimana caranya supaya kita dalam menyampaikan salam tersebut jangan sampai merusak akidah dan keyakinan kita sendiri," katanya, Kamis (13/6/2024).
Kemenag Respons Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Praktik Baik Kerukunan Umat
Baca Juga
Kemenag Respons Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Praktik Baik Kerukunan Umat

Menurutnya, salam kepada non-muslim yang paling aman secara syariah adalah salam yang tidak terkait ibadah atau tradisi pemeluk agama lain.

"Meskipun di dalamnya tetap terkandung doa, tetapi secara syar'i orang yang mengucapkannya sudah terhindar dari mempersekutukan Allah SWT," ujar Anwar.
MUI Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain
Baca Juga
MUI Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

"Oleh karena itu, jika kita bicara tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia yang terkait dengan masalah salam lintas agama, itu konteksnya sudah jelas untuk menjaga akidah dan agama umat Islam sendiri agar mereka tidak terseret kepada hal-hal yang tidak disukai oleh Allah SWT," katanya.

Anwar menilai, hal ini dipertegas dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa setiap pribadi dituntut untuk menjadi orang yang baik yang tunduk serta patuh dengan ajaran agamanya masing-masing.

"Untuk itu, supaya terbangun hubungan yang baik di antara kita yang sama dan atau berbeda agama dan keyakinannya. maka sapalah mereka dengan salam yang tidak akan merusak akidah dan keyakinan kita masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII mengeluarkan panduan hubungan antarumat beragama. Salah satunya pengucapan salam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, forum ini menetapkan bahwa pengucapan salam berbagai agama bukan merupakan makna toleransi yang dibenarkan.

"Dalam Islam, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah, karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," kata Niam dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Dia mengatakan, pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.


Agama Kebencian


siapa bilang semua agama mengajarkan kebaikan ?

terbukti jelas2 ada agama yg mengajarkan kebencian untuk menjaga aqidah atau kepentingan mereka

demi kepetingan aqidah mereka, mereka jelas2 mengkotak2an dan membuat kerenggangan hubungan sesama warga sebangsa dan setanah air
YamatoRyoumaru
xneakerz
sweetjulia
sweetjulia dan 7 lainnya memberi reputasi
6
565
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.