Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Selama 5 bulan, Ada 1.122 Janda dan Duda Baru di Blitar
Selama 5 bulan, Ada 1.122 Janda dan Duda Baru di Blitar

Blitar Raya mencatat angka perceraian yang masih tinggi pada awal tahun 2024. Dalam lima bulan pertama, sebanyak 1.122 pasangan resmi bercerai, menciptakan jumlah janda dan duda baru yang signifikan di wilayah Bumi Penataran.

Data dari Pengadilan Agama Kelas IA Blitar menunjukkan bahwa antara Januari hingga Mei 2024, terdapat 1.508 pengajuan perceraian, yang terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Dari jumlah tersebut, 264 cerai talak dan 858 cerai gugat telah dikabulkan, sementara 386 kasus perceraian lainnya ditolak atau dicabut.

Plt Humas Pengadilan Agama Kelas IA Blitar, Ahmad Syaukani, mengungkapkan bahwa pertengkaran terus menerus dan masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian. "Banyak pasangan yang kurang memahami cara membina rumah tangga, terutama terkait masalah ekonomi. Mahkamah Agung sudah mewanti-wanti untuk mempersulit proses perceraian," ujar Syaukani pada Senin (10/06/2024).

Menurut regulasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan cerai talak dapat dikabulkan. Misalnya, jika suami tidak memberikan nafkah selama satu tahun atau jika terjadi pertengkaran terus menerus dan pasangan berpisah selama enam bulan. Jika salah satu pasangan pergi tiba-tiba tanpa pertengkaran, perceraian bisa dikabulkan setelah dua tahun berpisah.

Upaya ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan awal terhadap perceraian. Pengadilan Agama juga memberikan pemahaman kepada para advokat agar bijak dalam mendampingi kliennya, sehingga tidak terkesan mempermudah proses perceraian.

Selain itu, pasangan suami istri tetap difasilitasi untuk mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, terutama dalam menangani perkara kontensius. Hal ini diharapkan dapat membantu pasangan menyelesaikan konflik tanpa harus berujung pada perceraian.




Info lengkapnya DI SINI

0
256
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.