Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Alasan Kuat Bahlil Beri Izin Tambang ke PBNU: Ibu Saya Kader
Alasan Kuat Bahlil Beri Izin Tambang ke PBNU: Ibu Saya Kader

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia punya alasan kuat memberikan izin pengelolaan tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia memberikan izin mengelola tambang ke NU lantaran ibunya seorang kader.

"Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, gak ada selesai kita jadi menteri, gak ada apa yang kita kasih kan," tegasnya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

Tak sekali Bahlil menegaskan kecintaannya kepada NU. Ia pernah mengatakan hal serupa dalam kuliah umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama pada Jumat (31/5) lalu.

Lihat Juga :
Respons Bahlil soal Muhammadiyah dan KWI Tolak Tawaran Kelola Tambang
Ia menegaskan bangga terhadap NU. Pasalnya, Bahlil mengaku lahir dari kandungan ibu yang merupakan seorang kader organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.

Selain itu, Bahlil menegaskan bahwa ormas keagamaan punya peran penting dalam berdirinya Indonesia. Ia menekankan NU menjadi salah satu ormas yang berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia hingga sekarang.

"Kami berpandangan bahwa ormas keagamaan ini juga bagian aset negara dan mereka mengurus umat. Tetapi apa yang terjadi, mohon maaf, dalam implementasi penyelenggaraan negara, rasanya kita belum memaksimalkan potensi-potensi perhatian dari resources yang ada pada sumber daya alam yang dimiliki negara, terutama sektor pertambangan," tutur Bahlil.

Usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

"NU mendapat (WIUPK), NU membuat badan usaha. Jadi, badan usahanya (yang dapat izin tambang), nanti dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," jelasnya.

"Pemberian (WIUPK) kepada PBNU adalah eks PT Kaltim Prima Coal (KPC). Berapa cadangannya? Nanti tanya begitu sudah kita kasih, nanti tanya mereka (ke PBNU) saja," tandas Bahlil.

Berdasarkan situs kelompok perusahaan milik Bakrie Group, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

(skt/pta)

sumur

Sedikit2 sudah mulai mengikuti jejak junjungan nya emoticon-Ultah
maniacok99
mnotorious19150
BALI999
BALI999 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
506
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.