Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ganesha09part7Avatar border
TS
ganesha09part7
Diam-Diam Lebih 10.800 Buruh Pabrik Tekstil RI Jadi Korban PHK
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...adi-korban-phk



Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat, sebanyak 10.800 pekerja pabrik tekstil di dalam negeri telah jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), yang terus terjadi sejak Januari hingga Mei 2024.
Ribuan pekerja itu terkena PHK karena pabrik tempat mereka bekerja memutuskan menutup operasional. Setelah tak sanggup bertahan dan secara bertahap telah melakukan pemangkasan tenaga kerja sejak tahun sebelumnya.

"Data PHK periode Januari-Mei 2024 total 10.800 pekerja. PHK sudah dilakukan bertahap, tapi pabriknya tutup tahun ini. Ada PT Sai Apparel di kota Semarang, tutup dan PHK 8.000-an pekerja. Lalu ada PT Sinar Panca Jaya di Semarang, efisiensi hingga PHK 400 pekerja, kemudian PT Pulomas di Bandung, efisiensi dan PHK 100 pekerja," kata Presiden KSPN Ristadi kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Lalu ada PT Alenatex di Bandung yang tutup dan PHK 700 pekerja. Dan, PT Kusuma Group tutup hingga PHK 1.600 pekerja," tambahnya.

Ristadi mengatakan, PHK yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini masih terus berlanjut dan jumlahnya bisa melampaui data yang tercatat.

"Angka 10 ribuan ini kan PHK yang dialami pekerja yang jadi anggota KSPN. Masih ada PHK yang terjadi di pabrik lain yang bukan anggota KSPN yang menurut saya datanya juga nggak jauh beda jumlahnya dari data kami. Bisa saja, dugaan saya, PHK yang terjadi sejak Januari 2024 di industri tekstil, garmen, dan sepatu itu sudah mencapai 50.000-an bahkan 100-an ribu pekerja," sebutnya.

"Dan, PHK kan bukan hanya terjadi di industri TPT, garmen, dan sepatu. Ada juga di sektor lain," imbuh dia.


Serbuan Impor
Ristadi memprediksi, gelombang PHK di industri TPT dan sepatu di dalam negeri masih berpotensi akan terus berlanjut. Hal itu, kata dia, efek dari pelonggaran impor yang dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan baru ini berlaku mulai 17 Mei 2024.

Akibat ketentuan baru ini, pemerintah melonggarkan syarat impor 7 komoditas, yaitu Elektronik, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan PKRT, Alas Kaki, Pakaian Jadi dan Aksesoris Pakaian Jadi, Tas dan Katup. Khusus komoditi elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris, persyaratan pertimbangan teknis dalam penerbitan PI (Persetujuan Impor) ditiadakan/dihapus.

"Impor sempat di-close pemerintah, tapi pemerintah nggak kuat lalu dilonggarkan dengan Permendag No 8/2024. Akibat aturan ini, gelombang PHK akan semakin parah karena serbuan barang, terutama barang murah dari China akan semakin banyak," tukasnya.

"Sebab, konsumsi tekstil, garmen, dan sepatu di dalam negeri itu nggak turun. Tapi, pasar kita justru dinikmati barang impor. Jika ini tidak ditangani pemerintah atau impor tidak diperketat, gelombang PHK akan berlanjut dan semakin ke hulu," pungkas Ristadi.



Komen ts : "siapa suruh pabriknya ga dipindahin ke online" Ujar seorang pns yg kerjanya main zuma di kantor
aniestoxic
superman313
aldonistic
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
818
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.