Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antaranews.Avatar border
TS
antaranews.
Kominfo Ancam Blokir X Setelah Elon Musk Izinkan Konten Pornografi
Konten Sensitif
Kominfo Ancam Blokir X Setelah Elon Musk Izinkan Konten Pornografi


Kominfo Ancam Blokir X Setelah Elon Musk Izinkan Konten Pornografi

Lambeturah.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan tegas terhadap pengumuman Elon Musk yang mengizinkan konten seksual/pornografi di platform X.

Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform apapun yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Tindakan pemblokiran X merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi:

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," begitu bunyi aturan tersebut.

Menkominfo menekankan bahwa setiap kebijakan di platform X yang bertentangan dengan aturan tersebut atau peraturan lain yang berlaku di Indonesia akan dikenakan konsekuensi hukum.

"Akan tetap mendapatkan sanksi, di antaranya pemblokiran dan/atau denda," ujarnya.

Seperti diketahui, Elon Musk mengumumkan perubahan peraturan layanan X yang kini mengizinkan unggahan konten dewasa (not safe for work/NSFW) di platformnya.

Sebelum perubahan ini, X memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa, namun aturan tersebut tidak jelas dan masih abu-abu. Kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis, dengan beberapa peringatan dan syarat.

Pengguna X sekarang dapat mem-posting konten NSFW yang diproduksi secara sukarela, selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan oleh AI.

"Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi kebijakan "konten dewasa" di blog X, dikutip dari TechCrunch, Selasa (4/6).

LambeTurah


Blokir, boycott mas gansis
mnotorious19150
xneakerz
BALI999
BALI999 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
84
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.