Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Bicara Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Kesal soal Lahan: Eksekusi Nggak Bisa
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara merespons Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe kompak mundur, masing-masing dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
Luhut pun mengungkap ada masalah pembebasan lahan yang seharusnya bisa selesai, namun belum juga terlaksana

Padahal, kata Luhut, dia selaku Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah memimpin rapat soal pembebasan lahan di IKN.

Namun menurut Luhut keputusan rapat itu yang hanya tinggal dieksekusi, tapi tak dijalankan Kepala Otorita IKN saat itu.

"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," kata Luhut ditemui di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Dalam talkshow yang dilakukan di tempat yang sama, Luhut juga sempat bercerita dirinya merasa harus ada yang diselesaikan oleh Bambang namun tak dilakukan.

"Ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi nggak bisa buat keputusan ya nggak bisa jalan itu. Sederhananya itu lah. Di balik layar kita bicara nanti," beber Luhut.

Paska mundurnya Bambang sebagai Kepala Badan Otorita, pemerintah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita. Masalah lahan di IKN pun jadi pekerjaan rumah bagi Basuki, hal itu diakui sendiri oleh Basuki.

Salah satunya adalah soal penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di IKN untuk pembebasan lahan bermasalah seluas 2.086 hektare (ha). Lahan tersebut bermasalah dengan penduduk lokal di IKN.

Dia buka-bukaan ada potensi juga Otorita IKN akan memindahkan proyek dari tanah yang bermasalah dengan warga. Meski begitu, penyelesaian masalah tetap jadi prioritas agar proyek bisa dibangun di tanah yang bermasalah tersebut.

"Tadi arahan presiden yang tentang 2.086 hektare lahan itu sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK plus tapi itu harus kita laksanakan segera. Arahan bapak presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke, atau IKN yang akan ngalah," beber Basuki usai ditunjuk sebagai Kepala Otorita di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Basuki mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan kepentingan masyarakat. Bila masyarakat menerima tanahnya digunakan maka akan direlokasi dan diberikan ganti rugi, bila tidak ada kesepakatan bisa jadi Otorita IKN mengalihkan lokasi pembangunannya.

"Belum tentu (masyarakat digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," jelas Basuki.

sumber

ternyata  masalah eksekusi pembebasan lahan gan,  tapi kenapa dua pejabat yang mundur harus bungkam?
powerostins1527
simsol...
aniestoxic
aniestoxic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
750
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.