Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Tanggapi Aduan ALMI, LSF Jelaskan Alasan Film Vina Bisa Lulus Sensor

Tanggapi Aduan ALMI, LSF Jelaskan Alasan Film Vina Bisa Lulus Sensor

Ketua Lembaga Sensor Films (LSF) Rommy Fibry Hardiyanto (kiri) usai konferensi pers laporan kinerja LSF 2023 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024)/Rinda Suherlina



Lembaga Sensor Fim (LSF) menanggapi pengaduan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari. Ketua LSF Rommy Fibry Hardiyanto menyampaikan dalam pengaduannya ALMI mempertanyakan alasan LSF meloloskan film tersebut yang dinilai menampilkan adegan penyiksaan dan penganiayaan yang cukup vulgar sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Mereka menyampaikan dampak dari film itu yang menurut mereka itu membuat gaduh, kami kemarin menerima laporan itu sambil menjawab bahwa filmnya sudah lulus sensor dari LSF," kata Rommy usai konferensi pers laporan kinerja LSF 2023 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Rommy menegaskan secara konten, film Vina tidak memiliki masalah sehingga LSF memberikan tanda lulus sensor namun dengan klasifikasi usia penonton 17 tahun ke atas. 

Selain itu menurut penilaian LSF untuk adegan dan pengambilan gambar dalam film tersebut dinilai sudah sesuai dengan proporsi yang ada.

"Jadi secara konten tidak ada masalah tidak ada persoalan dan memang diklasifikasikan (usia) 17 tahun ke atas. Karena adegan yang ada sesuai dengan proporsi yang ada, maka LSF mengklasifikasikan 17 tahun ke atas," ujarnya.

Rommy juga menyinggung soal penilaian ALMI terhadap film Vina yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai kegaduhan yang dimaksud harus ditelaah lebih lanjut.

"Dampak yang buat gaduh nah ini kan harus dilihat, yang melaporkan kan harus membuktikan gaduhnya itu seperti apa apakah gaduhnya itu memicu orang untuk melakukan tindakan kriminal? Tapi kalau gaduhnya adalah ternyata membuka satu kasus yang dirasa belum selesai maka apakah gaduh yang dimaksud seperti ini adalah gaduh yang negatif?" kata Rommy.

Sehingga kata dia LSF tidak bisa serta merta menurunkan film yang tengah tayang ketika menerima aduan. Kendati begitu LSF mengapresiasi ALMI yang telah menyampaikan pendapat dan mendiskusikan hal ini dengan baik-baik.

"LSF menghargai dan mengapresiasi ALMI yang sudah datang ke LSF untuk bertanya. Laporan sudah diterima kami akan tindaklanjuti itu kami akan kaji lagi laporan itu, nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

Dikutip dari Antara, film VINA: Sebelum 7 Hari yang berhasil menarik 335.812 penonton pada hari pertama penayangannya pada 8 Mei 2024 lalu dan berhasil masuk dalam daftar all time top opening day film Indonesia. Film tersebut mengangkat kisah nyata korban kekerasan geng motor di Cirebon.

Film tersebut sekaligus memaksa polisi membuka kembali kasus tersebut dengan memburu terduga pelaku yang masih buron. 



0
296
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.